Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan 5 Ketua DPD II Partai Golkar, Sidang Mahkamah Partai Tunggu Jadwal

Bali Tribune/ MAHKAMAH PARTAI - Pendaftaran gugatan lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali di Mahkamah Partai Golkar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Lima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar terkait pencopotan kelimanya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Sidang terkait gugatan ini tinggal menunggu jadwal dari Mahkamah Partai Golkar. 
 
"Intinya gugatan kelima Ketua DPD II Partai Golkar sudah teregistrasi, dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidang oleh Mahkamah Partai," kata Putu Yuda Suparsana, SH, salah satu kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Kamis (13/6).
 
Menurut Yuda Suparsana, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait jadwal sidang atas gugatan tersebut. Begitu pula nama-nama hakim yang akan memimpin sidang, belum diputuskan oleh Mahkamah Partai. 
 
"Prinsipnya kita sudah daftarkan gugatan dan sudah teregistrasi. Bapak Muh Sattu Pali, Kepala Panitera Mahkamah Partai, yang langsung menerima pendaftaran gugatan klien kami," papar Yuda Suparsana. 
 
Saat mendaftarkan gugatan tersebut, Yuda Suparsana didampingi Koordinator Tim Hukum Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, AA Gede Anom Wedaguna dan anggota I Nyoman Sunarta. Sementara kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali diwakili Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena. 
 
Selain Sukarena, empat ketua lainnya yang dicopot dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Adapun Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, yang juga ikut dicopot dari jabatannya, tidak turut serta dalam gugatan ini. Konon, Suardika mengundurkan diri dari jabatannya sehingga DPD Partai Golkar Provinsi Bali menunjuk Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana sebagai penggantinya. 
 
Seperti diketahui, sebelumnya keenam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali ini dicopot dari jabatannya oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar. 
 
Keenam Plt Ketua tersebut masing-masing adalah I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
wartawan
San Edison
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.