Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan BPJS TK melalui Kejari Gianyar Berakhir Damai

Bali Tribune/ DAMAI - Sidang gugatan BPJS TK terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejari Gianyar dalam penetapan akta perdamaian.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya hukum litigasi berupa gugatan Perdata terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dalam proses hukum ini,  Perkara berakhir dalam kesepakatan yang dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gianyar, Tim Jaksa Pengecara Negara (JPN) menghadiri sidang gugatan perdata itu sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penggugat terhadap PT KTI. Di mana PT KTI selaku tergugat dinilai lalai dalam kewajibannya dalam membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Cabang Bali Gianyar.

Tim Jaksa Pengacara Negara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Finna Wulandari beserta Jaksa Pengacara Negara I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM, Fadhilla Kurniawan dan Creisna Okkanandya Elsadwipa. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya mengatakan bahwa dari PT KTI telah bersedia untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan sebesar Rp. 113.339.742, kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Terhadap kesepakatan tersebut dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar dan telah memiliki kekuatan hukum tetap),” jelasnya.

Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, dalam konfirmasinya, Rabu (24/5/2023), menegaskan upaya hukum litigasi ini kami terapkan setelah terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara jalur non litigasi.Tetapi tetap juga tidak diindahkan oleh pihak PT KTI yang diketahui sebagai perusahaan air minum dalam kemasan. “Akhirnya kami pun melayangkan gugatan sederhana yang terbukti efektif sebagai solusi tindak lanjut terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik tersebut,” tegasnya.

Keberhasilan dari pelaksanaan Gugatan Perdata terhadap Badan Usaha yang tidak Beritikad Baik ini, kata dia, sekaligus merupakan prestasi bagi jajaran Kejari Gianyar dalam menegakan peraturan hukum yang ada. Khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Sekaligus berhasil menjadi Kejaksaan Negeri Pertama se-Bali Nusa Tenggara dan Papua yang mampu menerapkan upaya litigasi jalur perdata,” ungkap Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga berharap keberhasilan putusan ini dapat menjadi perseden baik bagi kasus-kasus serupa di Indonesia. “Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Badan Usaha yang beritikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.