Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan BPJS TK melalui Kejari Gianyar Berakhir Damai

Bali Tribune/ DAMAI - Sidang gugatan BPJS TK terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejari Gianyar dalam penetapan akta perdamaian.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya hukum litigasi berupa gugatan Perdata terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dalam proses hukum ini,  Perkara berakhir dalam kesepakatan yang dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gianyar, Tim Jaksa Pengecara Negara (JPN) menghadiri sidang gugatan perdata itu sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penggugat terhadap PT KTI. Di mana PT KTI selaku tergugat dinilai lalai dalam kewajibannya dalam membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Cabang Bali Gianyar.

Tim Jaksa Pengacara Negara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Finna Wulandari beserta Jaksa Pengacara Negara I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM, Fadhilla Kurniawan dan Creisna Okkanandya Elsadwipa. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya mengatakan bahwa dari PT KTI telah bersedia untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan sebesar Rp. 113.339.742, kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Terhadap kesepakatan tersebut dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar dan telah memiliki kekuatan hukum tetap),” jelasnya.

Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, dalam konfirmasinya, Rabu (24/5/2023), menegaskan upaya hukum litigasi ini kami terapkan setelah terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara jalur non litigasi.Tetapi tetap juga tidak diindahkan oleh pihak PT KTI yang diketahui sebagai perusahaan air minum dalam kemasan. “Akhirnya kami pun melayangkan gugatan sederhana yang terbukti efektif sebagai solusi tindak lanjut terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik tersebut,” tegasnya.

Keberhasilan dari pelaksanaan Gugatan Perdata terhadap Badan Usaha yang tidak Beritikad Baik ini, kata dia, sekaligus merupakan prestasi bagi jajaran Kejari Gianyar dalam menegakan peraturan hukum yang ada. Khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Sekaligus berhasil menjadi Kejaksaan Negeri Pertama se-Bali Nusa Tenggara dan Papua yang mampu menerapkan upaya litigasi jalur perdata,” ungkap Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga berharap keberhasilan putusan ini dapat menjadi perseden baik bagi kasus-kasus serupa di Indonesia. “Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Badan Usaha yang beritikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.