Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

pantai bingin
Bali Tribune / Ussyana Dethan dan Alexius Barung, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, langkah ini bukan semata-mata perlawanan. Melainkan seruan terbuka untuk menciptakan ruang dialog yang selama ini dirasa tertutup bagi masyarakat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan pemerintah. Justru ini pembelajaran hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi semua pihak, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Ussyana Dethan saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/7).

Masyarakat pesisir Bingin merasa keputusan-keputusan yang diambil oleh DPRD dan Bupati Badung berjalan terlalu cepat, tanpa melibatkan warga yang terdampak secara langsung. Vila-vila yang telah dibangun sejak lama kini menghadapi ancaman pembongkaran, padahal sebagian warga mengklaim telah mengurus izin sejak 2023.

“Masyarakat yang kecewa merasa ditinggalkan oleh pemimpin yang mereka pilih. Mereka tak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Ussyana. “Banyak yang punya bukti pendaftaran izin, tapi rupanya terabaikan,” imbuhnya.

Penyegelan mendadak, tanpa komunikasi atau edukasi, menimbulkan luka yang lebih dalam dari sekadar kehilangan bangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergerus perlahan.

Konflik ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata. Beberapa pelaku usaha, investor, hingga wisatawan asing merasa dirugikan atas tindakan pemerintah yang dianggap sepihak.

“Kalau investor dan wisatawan kecewa, mereka tidak peduli siapa yang salah. Yang mereka lihat, pelayanan buruk. Dan itu merugikan citra Bali," tegas Ussyana.

Dalam iklim kompetitif pariwisata global, persepsi publik dan reputasi daerah menjadi kunci. Jika krisis kepercayaan tidak segera ditangani, Bali bisa kehilangan nilai jual utamanya: harmoni antara budaya, masyarakat, dan pemerintah.

Tak hanya menggugat, tim kuasa hukum juga menyinggung adanya potensi permainan antara oknum pemerintah dan pelaku usaha. Permasalahan yang kini mengemuka, menurut mereka, tidak bisa hanya dibebankan kepada warga.

“Kalau memang ada pembiaran sejak dulu, siapa yang membiarkan? Jangan sampai hanya rakyat yang dikorbankan. Pemerintah juga harus evaluasi diri,” ujar Ussyana tajam.

Ia menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses perizinan usaha di kawasan pesisir Bali, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

Sejak awal, Ussyana menyatakan pihaknya menolak pendekatan emosional maupun represif. Bagi mereka, hukum harus menjadi jalan tengah yang mengedepankan solusi.

“Kami tidak menolak aturan. Justru kami ingin semua pihak taat hukum. Kalau hakim memutuskan untuk dibongkar, ya kami hormati. Tapi kami yakin proses ini bisa melahirkan win-win solution,” ujarnya optimistis.

Surat audiensi kepada Gubernur Bali telah dikirimkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada tanggapan. Ini semakin memperkuat kesan bahwa ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim.

“Kami bukan penyelamat siapa pun. Kami hanya ingin duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tutup Ussyana.

Gugatan yang diajukan ke PTUN ini memang tidak akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Namun, langkah ini bisa menjadi pijakan awal untuk membuka kembali ruang dialog yang sehat, adil, dan transparan antara pemerintah dan rakyat.

“Ini bukan perkara pidana. Ini soal tata pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan. Mari kita semua, termasuk pemerintah, belajar dari ini agar ke depan Bali tidak terus mengulang masalah serupa,” pungkas Ussyana.

wartawan
ARW
Category

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.