Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan ke Ranah Hukum Diduga Gara-gara Pecah Kongsi

Bali Tribune/ Ilustrasi kawasan wilayah bukit Jimbaran.

Balitribune.co.id | Denpasar - Bergulirnya gugatan pemilik pipil, I Nyoman Siang dan I Rentong dkk, terhadap konglomerat asal Jakarta, Kwee Sinto (57) akan berakhir pada Rabu (1/12) di PN Denpasar. Kabarnya, dalam kasus perseteruan pipil ini akan menguak keberadaan mafia tanah di Bali.

Informasi yang dihimpun, perebutan pipil ini ternyata berkaitan dengan beberapa perkara tanah lainnya di kawasan Jimbaran. Dalam beberapa gugatan tanah yang masih disidangkan dan yang telah putus, nama-nama dalam perkara ini juga banyak disebut.
 
"Mereka pecah kongsi makanya jadi perkara," ujar sumber. Karenanya, patut ditunggu akhir dari sengketa pipil ini. Apakah akan terkuak siapa saja mafia tanah yang selama ini bermain di Bali. "Tunggu saja nanti putusannya. Karena dalam putusan itu juga akan menyebut orang-orang yang kerap bermain dalam perkara tanah di Jimbaran," ujar sumber.
 
Sementara itu, Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa, mengatakan perkara gugatan Pipil antara penggugat I Nyoman Siang dkk melawan Kwee Sinto akan diputus Rabu (1/12).  "Sidang sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan pada Rabu depan," ujarnya, ketik dikonfirmasi pada Kamis (25/11) lalu.
 
Dalam gugatan dijelaskan jika perkara ini berawal saat penggugat I Nyoman Siang dkk memiliki masalah hukum terkait status tanah di Jimbaran pada 2017 lalu. Mereka lalu sepakat menyerahkan masalah ini kepada tergugat Kwee Sinto. Meski menerima kuasa dari penggugat nyatanya tergugat bukanlah seorang advokat ataupun orang yang memiliki firma hukum.

Penggugat lebih mirip investor yang bersedia menutupi biaya-biaya yang timbul dari proses penyelesaian sengketa tanah. Hal ini secara nyata tertuang dalam Surat Kesepakatan Pembagian Jasa Pengurusan Tanah tanggal 26 Oktober 2017. Disebutkan bahwa pihak kedua adalah pemodal atau investor yang menyediakan sejumlah dana tunai yang akan dipergunakan untuk mengurus perkara.

Penggugat sendiri telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk pengurusan. Di antaranya Pipil No 456 Persil 3 Klas VII dengan luas 8,360Ha, Pipil No 456 Persil 5 Klas VII dengan luas 19,810Ha, Pipil No.456 Persil 6 Klas VII dengan luas 2,915Ha, serta dokumen lainnya.
 
Namun sayangnya, setelah dua tahun berjalan, tergugat tidak juga menyelesaikan kasus yang dialami penggugat. Bahkan, sekedar pendaftaran gugatan pun tidak pernah dilakukan. Hingga akhirnya penggugat yaitu I Nyoman Siang dkk membatalkan kesepakatan dengan tergugat, Kwee Sinto, lalu menunjuk kantor pengacara lain untuk mengurusnya.
 
Anehnya, saat diminta menyerahkan dokumen pipil dan lainnya, tergugat justru minta penggugat untuk menebusnya dengan uang senilai Rp 1,8 miliar. Karena tak bisa membayar, penggugat memilih menggugat Kwee Sinto ke PN Denpasar.

"Penggugat hingga saat ini belum memperoleh ganti kerugian dari pihak ketiga dalam bentuk apapun, maka sesungguhnya tergugat tidak memiliki hak untuk memperoleh keuntungan baik materiil maupun immateriil dari penggugat. Sehingga Alat Bukti harus dikembalikan kepada penggugat  tanpa suatu syarat apapun, " tegas penggugat dalam gugatannya.hen

wartawan
HEN
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.