Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan Terus Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang dikomandoi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, terus merapatkan barisan bersama jajaran Muspida Kabupaten Tabanan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi terkait penanganan dampak dari pandemic Covid-19 di Tabanan.

Hal paling mendesak yang menjadi agenda utama saat ini adalah terkait perkiraan kepulangan PMI ke Tabanan yang mencapai sekitar 1000 orang lebih. Hal itu terungkap saat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila  menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4). 

Menurutnya, meskipun Gugus Tugas sudah berupaya berbuat semaksimal mungkin, namun masih ada hambatan dan kendala dalam implementasinya. Karena itu diperlukan sebuah terobosan dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Tabanan,  pihaknya berharap masyarakat maupun Desa Adat tidak menghalang-halangi karena ini sudah menjadi Instruksi Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. 

“ Hal yang paling mendesak yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan kepulangan PMI ke Tabanan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Bupati Tabanan, kami mohon kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat maupun Desa Adat agar tidak menghalang-halangi ataupun menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Tabanan saat ini telah ditempatkan di hotel maupun penginapan  yang ada di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil kesepakatan Gugus Tugas Covid-19 dan Jajaran Muspida Kabupaten Tabanan, bagi hotel atau penginapan yang menolak kehadiran mereka, ijinnya akan dicabut. 

“ Berdasarkan hasil kesepatan, kami akan tindak tegas para pemilik hotel maupun penginapan yang menolak kehadiran PMI, salah satunya dengan mencabut ijin operasionalnya, karena ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Bagi siapapun yang menghalang-halangi penanganan Covid-19 akan dipidanakan,” imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD I Made Dirga dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota Gugus Tugas yang membidangi tugas agar membuat skema pekerjaan, langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait penanganan Covid-19. Semua elemen diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas bisa berjalan maksimal. 

Terkait dengan kepulangan PMI, pihaknya meminta agar menyiapkan transportasi dan akomodasinya dengan baik. Di tempat karantina, seperti hotel dan penginapan agar karyawannya juga dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar kesehatan. “ Kita harus saling jaga, bukan hanya PMI kita yang perlu penjagaan ketat, tapi karyawan hotel tempat mereka menginap juga harus diperhatikan standar kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kita tidak melihat siapa yang cerdas atau siapa yang lebih baik, tapi ini perjuangan serta usaha kita bersama. Pihaknya yakin apabila masyarakat Tabanan bisa mengindahkan segala bentuk himbauan pemerintah dan tidak bersikap apatis, musibah ini akan bisa kita tangani dengan baik. 

“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar jangan bersikap apatis, ikuti semua himbauan pemerintah, mulai dari hal terkecil yakni, rajin mencuci tangan dan pergunakan masker. Musibah ini tidak akan bisa kita tangani dengan maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, ayo kita bersama-sama  saling bahu-membahu mengatasi musibah ini,” imbuhnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy menegaskan tidak ada penolakan terhadap PMI karena mereka adalah pahlawan devisa dan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar. Menurutnya, PMI tersebut adalah warga Tabanan dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menerima kehadiran mereka. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada Gugus Tugas agar terus mensosialisasikan serta berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman bahwa PMI yang dipulangkan sudah melalui prosedur yang sangat ketat. “Kalau sampai ada penolakan terhadap kepulangan mereka ke Tabanan, saya bersama jajaran tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.