Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Guide Freelance” Cabuli Turis Jepang

I Ketut Budita saat diamankan polisi lantaran diduga mencabuli turis Jepang.

BALI TRIBUNE - Seorang “guide freeline” bernama I Ketut Budita (42) nekat mencabuli seorang wisatawan asal Jepang, Satokeiko (53) di Hotel Taman Ayu Jalan Benesari Kuta, Sabtu  (13/10) pukul 03.00 Wita. Dari keterangan korban dalam laporan Nomor: LP/1328/X/2018/Bali Resta Dps, tertanggal 14 Oktober 2018, berawal pada pukul 02.00 Wita korban berjalan-jalan sendirian ke Paddys Pub. Selanjutnya, tersangka asal Jimbaran ini berusaha menyapa korban dan mengajaknya kenalan. Saat itu korban ditawari akan diajak minum oleh tersangka. "Korban menyampaikan bahwa sedang tidak punya uang. Selanjutnya tersangka yang menawari akan membayarnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Selanjutnya, keduanya menuju tempat tersebut dan kemudian minum. satu botol kecil bir. Karena saat itu suasana sangat ramai, tersangka kemudian mengajak korban keluar pub untuk mengobrol. Perbincangan keduanya berlanjut hingga tersangka bercerita pernah kerja di spa dan bisa massage. Dengan berbagai rayuan yang diungkapkan, korban kemudian bersedia diantar tersangka ke hotel tempatnya menginap sekaligus mencoba pijatan tersangka. Korban kemudian mengajak tersangka menuju kamarnya, lalu korban mengganti bajunya dengan mengenakan tank top dan celana pendek supaya gampang dipijat. Tersangka kemudian memulai pekerjaannya, memijat dari kaki hingga punggung korban. "Saat dipijat korban merasa aneh karena tersangka mulai mencium pungungnya dan memijat sampai diselangkangan," tuturnya.Namun korban tetap melanjutkan badannya dipijat. Setelah selesai, korban hendak bangun tetapi tersangka mendorongnya sampaijatuh telentang di kasur dan tersangka langsung memegang tangan korban dengan erat serta menindihnya sampai korban tidak bisa bergerak. Mendapati korbannya tak bisa bergerak, tersangka kemudian mengangkat baju korban hingga terjadilah perbuatan tidak senonoh dilakukan tersangka. Belum puas melakukan aksinya, korban lalu melawan tersangka dan berteriak sehingga tersangka langsung pergi dari kamar korban. "Modusnya mengaku bisa massage sehingga korban bersedia dipijat. Dan kesempatan itu dipakai untuk mencabuli korban," terang Artha. Usai mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Denpasar. Dari hasil penyelidiakan identitas dan keberadaan tersangka mulai terendus. Sehingga pada Minggu (14/10) tersangka diamankan di rumahnya. Kini tersangka dijerat Pasal 289 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.