Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunaja Bantah Oknum Dishut “Main Mata” dengan PT CSD Terkait Mandeknya Kasus PT Capri Satu Development

Bali Tribune/CSD - Lokasi pembangunan resort PT CSD di Nusa Penida, Klungkung. (nsert) Kadis Kehutanan Provinsi Bali Made Gunaja

balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Made Gunaja menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang membekingi investor bermasalah di Nusa Penida bahkan menyebutkan oknum pejabat tersebut memiliki kedekatan "main mata" dengan investor. 

Made Gunaja yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (9/12) meluruskan berita yang beredar dengan menyampaikan, selaku pengelola kawasan yang dimaksud adalah KPH Bali Selatan memang sudah melaporkan pengrusakan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) melalui surat nomor 522/630/UPTD.KPH BS – Dishut, tanggal 30 September 2019. Surat itu memang sudah dilayangkan sebagai pengaduan oleh Kepala KPH Bali Selatan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

Seiring dengan berjalannya waktu, karena KPH Bali Selatan belum mendapatkan progres penyelidikannya maka UPTD kembali bersurat menanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Hingga saat ini saat ini memang belum ada perkembangan hasil penyelidikan yang disampaikan ke kami," sebut Gunaja. 

Namun demikian, Gunaja beranggapan Polda Bali melalui Krimsus sedang melakukan proses penyelidikan. Jadi dengan melihat proses yang sedang berjalan, tegas ia menyatakan bahwa kasus ini didiamkan sangatlah tidak benar.

"Ndak ada itu yang namanya kasusnya didiamkan dan mendapat back up dari UPTD Bali Selatan, tidak benar itu," katanya menepis anggapan dinasnya melindungi PT CSD.

Dengan terus terang ia mengakui pihaknya hanya tinggal menunggu hasil proses penyelidikan dari Polda Bali. 

"Secara laporan memang ada pengrusakan hutan berupa penebangan, kalau tidak ada penebangan kan tidak mungkin ada laporan," sebutnya berasumsi sembari berujar sekarang ranahnya ada di Krimsus Polda Bali. 

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, tidak ada yang namanya membekingi, justru pihaknya tidak ingin ada preseden buruk terkait persoalan ini. 

Sedangkan dari tempat terpisah pemilik PT Capri Satu Development (CSD), Jansen yang dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12) membantah jika perusahaannya melakukan perabasan hutan di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung.

“Kami tidak pernah ada perambasan hutan sampai saat ini,” kata beralasan.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menjelaskan dengan fakta yang ada. Ia bersumsi, pihaknya selalu membangun komunikasi ke dinas kehutanan dan bersurat secara resmi.

“Salah satu upaya kami adalah melakukan administrasi yang benar dan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan rakyat,” tukasnya.

Ia juga menepis jika dikatakan pihaknya memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan Bali. 

“Siapa yang mengatakan, seharusnya semua rakyat dan bangsa Indonesia dekat ke pemerintahnya bukan saling menuding,” ucapnya.

Iapun tidak melihat ada pihak-pihak yang akan menjegal dirinya untuk berinvestasi di Nusa Penida.

“Nusa Penida masih begitu luas kok yang perlu dikembangkan  mestinya tidak terjadi persaingan usaha yang mengarah merugikan rakyat dan investor,” katanya.

Seperti diketahui, munculnya  pemberitaan kasus perabasan hutan awalnya dari adanya informasi yang beredar dan diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.