Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunaja Bantah Oknum Dishut “Main Mata” dengan PT CSD Terkait Mandeknya Kasus PT Capri Satu Development

Bali Tribune/CSD - Lokasi pembangunan resort PT CSD di Nusa Penida, Klungkung. (nsert) Kadis Kehutanan Provinsi Bali Made Gunaja

balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Made Gunaja menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang membekingi investor bermasalah di Nusa Penida bahkan menyebutkan oknum pejabat tersebut memiliki kedekatan "main mata" dengan investor. 

Made Gunaja yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (9/12) meluruskan berita yang beredar dengan menyampaikan, selaku pengelola kawasan yang dimaksud adalah KPH Bali Selatan memang sudah melaporkan pengrusakan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) melalui surat nomor 522/630/UPTD.KPH BS – Dishut, tanggal 30 September 2019. Surat itu memang sudah dilayangkan sebagai pengaduan oleh Kepala KPH Bali Selatan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

Seiring dengan berjalannya waktu, karena KPH Bali Selatan belum mendapatkan progres penyelidikannya maka UPTD kembali bersurat menanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Hingga saat ini saat ini memang belum ada perkembangan hasil penyelidikan yang disampaikan ke kami," sebut Gunaja. 

Namun demikian, Gunaja beranggapan Polda Bali melalui Krimsus sedang melakukan proses penyelidikan. Jadi dengan melihat proses yang sedang berjalan, tegas ia menyatakan bahwa kasus ini didiamkan sangatlah tidak benar.

"Ndak ada itu yang namanya kasusnya didiamkan dan mendapat back up dari UPTD Bali Selatan, tidak benar itu," katanya menepis anggapan dinasnya melindungi PT CSD.

Dengan terus terang ia mengakui pihaknya hanya tinggal menunggu hasil proses penyelidikan dari Polda Bali. 

"Secara laporan memang ada pengrusakan hutan berupa penebangan, kalau tidak ada penebangan kan tidak mungkin ada laporan," sebutnya berasumsi sembari berujar sekarang ranahnya ada di Krimsus Polda Bali. 

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, tidak ada yang namanya membekingi, justru pihaknya tidak ingin ada preseden buruk terkait persoalan ini. 

Sedangkan dari tempat terpisah pemilik PT Capri Satu Development (CSD), Jansen yang dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12) membantah jika perusahaannya melakukan perabasan hutan di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung.

“Kami tidak pernah ada perambasan hutan sampai saat ini,” kata beralasan.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menjelaskan dengan fakta yang ada. Ia bersumsi, pihaknya selalu membangun komunikasi ke dinas kehutanan dan bersurat secara resmi.

“Salah satu upaya kami adalah melakukan administrasi yang benar dan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan rakyat,” tukasnya.

Ia juga menepis jika dikatakan pihaknya memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan Bali. 

“Siapa yang mengatakan, seharusnya semua rakyat dan bangsa Indonesia dekat ke pemerintahnya bukan saling menuding,” ucapnya.

Iapun tidak melihat ada pihak-pihak yang akan menjegal dirinya untuk berinvestasi di Nusa Penida.

“Nusa Penida masih begitu luas kok yang perlu dikembangkan  mestinya tidak terjadi persaingan usaha yang mengarah merugikan rakyat dan investor,” katanya.

Seperti diketahui, munculnya  pemberitaan kasus perabasan hutan awalnya dari adanya informasi yang beredar dan diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.