Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Anggaran Rp 15 Triliun, Bandara Bali Utara Tuntas Sebelum 2024

RAMPUNG - Bandara Bali Utara dipastikan rampung pada tahun 2024 melalui skema KPBU oleh Kementerian Perhubungan RI Direktorat Jendral Perhubungan Udara.

BALI TRIBUNE - Polemik pembangunan bandara Bali Utara nampaknya akan segera berakhir. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bandara tersebut akan rampung awal tahun 2024. Gubernur menyampaikan kepastian itu saat rapat konsultasi publik oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Selasa (18/12) di Hotel Banyualit, Lovina.  Pada rapat konsultasi ini juga dilakukan penandatangan surat pernyataan dukungan terhadap rencana pembangunan bandara baru di Desa Kubutambahan oleh Direktur Bandar Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, Gubernur Koster, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, serta perwakilan warga Desa Pakraman Desa Kubutambahan. Tidak itu saja, skema yang akan digunakan untuk membangun bandara melalui Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dimana titik lokasi rencana pembangunan bandara Buleleng yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, dengan memanfaatkan lahan desa adat Kubutambahan dan Sanih seluas 650 hektare. Menurut Koster, skema KPBU adalah konsep yang paling tepat, karena di dalam ada peran pemerintah. Sehingga, kepastian dari sisi anggaran ada jaminan untuk pembangunan bandara Bali Utara. Koster menegaskan, dengan ditentukannya lokasi pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan, maka polemik terkait lokasi bandara sudah selesai. Dengan skema itu, Koster memastikan bandara Bali Utara tuntas pada tahun 2024. Hal itu mengacu keputusan pemerintah terkait penetapan lokasi (penlok) akan turun pada tahun 2019 mendatang. ”Tentu saja lahan yang kami dorong adalah lahan milik desa adat yang memang sudah tidak produktif. Kami harapkan agar 2024 itu (pembangunan bandara Bali Utara) sudah selesai. Perkiraan investasinya kira-kira Rp 15 triliun,” ungkap gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini. Sementara Direktur Bandar Udara, Pramintohadi Sukarno menjelaskan, konsultasi publik ini adalah bagian dari studi kelayakan lokasi pembangunan bandar udara, dimana yang memerlukan masukan perbaikan dari semua sektor serta instansi terkait. ”Konsultasi publik ini untuk memberikan informasi rencana pembangunan bandar udara di Bali Utara, dengan penanggung jawab adalah pemerintah pusat,” jelas Pramintohadi. Selama ini akses melalui udara menuju ke Pulau Bali mengandalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan segala keterbatasannya. Sehingga jika terjadi kondisi darurat, maka Bandara Ngurah Rai tidak dapat dioperasikan. Maka Kementerian Perhubungan lakukan upaya pendanaan kreatif, menggandeng badan usaha sebagai mitra kerja sama untuk pembangunan bandara Bali Utara. “Proyek pengembangan bandara Bali Utara memang merupakan proyek yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Melalui skema KPBU kerja sama dengan badan usaha ini, untuk bisa mengurangi anggaran APBN,” jelas Pramintohadi. Sementara Bupati Suradnyana mengaku mendukung langkah tersebut. Sebab, pembangunan bandar udara tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi dan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders, baik itu antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi maupun masyarakat. "Semua harus dukung pembangunan bandara ini. Kalau ada hal yang belum jelas, bisa kita diskusikan dengan baik,” tandas Suradnyana.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.