Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Dana Pribadi, Bupati Gede Dana Pimpin Rehab Rumah Warga Miskin

Bali Tribune/ REHAB - Bupati Gede Dana rehab rumah warga kurang mampu di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah menginap dan melihat secara langsung kondisi rumah dan kehidupan keluarga I Wayan Pasek (70), warga kurang mampu asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Bupati Gede Dana langsung bergerak cepat membatu rehab rumah warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh panjat kelapa tersebut.

Bupati Gede Dana bersama staf Prokopim langsung memimpin gotong royong untuk merehab rumah Wayan Pasek bersama warga, Kawil dan Perbekel setempat, Kamis (12/5/2022). Bupati I Gede Dana menyampaikan, rehab rumah Wayan Pasek memang diupayakan agar secepatnya dilakukan karena kondisi rumah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Utamanya pada bagian atap yang sudah hampir ambruk. "Kasian kalau tidak segera diperbaiki atap rumahnya bisa ambruk. Apalagi sudah mendekati musim hujan beberapa bulan lagi. Jadi saya mengajak warga untuk bergotong royong melakukan rehab rumah Pak Wayan Pasek," ungkapnya.

Untuk rehab dilaksanakan dengan dana pribadi dan sumbangan dari para donatur. "Pakai dana pribadi dan sumbangan dari donatur, karena ini harus segera jadi kalau menunggu anggaran Bedah Rumah dari APBD prosesnya membutuhkan waktu," tegas Gede Dana.

Selain itu, sesuai aturan bantuan bedah rumah syaratnya harus lahan milik pribadi, sementara keluarga Wayan Pasek ini istilahnya nyakap atau penggarap dan tinggal di lahan milik warga lainnya. Sehingga yang paling bisa dilakukan adalah dengan dana pribadi dan bantuan donatur yang dilaksanakan secara bergotong royong.

Wayan Pasek tinggal bersama istri Ni Ketut Rai dan salah seorang anaknya, Nyoman Yasa. Keluarga yang tinggal di lahan milik orang ini menggantungkan hidup sebagai tukang panjat kelapa. Sedangkan Wayan Pasek dan Ni Ketut Rai lebih banyak tinggal di rumah lantaran faktor usia. "Ada enam orang anak, tetapi hanya satu yang masih tinggal di rumah, sisanya merantau," sebut Ketut Rai.

Dikatakan Ni Ketut Rai, untuk memenuhi kebutuhan hidup, selain dibantu oleh anak-anaknya, juga bergantung kepada Nyoman Yasa yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Dari hasil menjadi tukang panjat kelapa, hanya bisa untuk bertahan hidup karena tidak tentu ada orang yang mencari tukang panjat. "Kadang seminggu dua kali, setiap kali bisa sampai 35 pohon dengan upah Rp 6000 per pohon," kesahnya.

Gede Dana mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat di Karangasem. Pihaknya berharap dengan bantuan rehab ini, keluarga Wayan Pasek bisa tinggal di rumah yang layak huni. Kedepan gerakan bersama membantu masyarakat kurang mampu semacam ini akan terus dilaksanakan.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.