Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Ganja, Seniman Diciduk, Tiga Pengisap Sabu Ikut Ditangkap

narkoba
Polres Buleleng menunjukkan barang bukti narkoba.

BALI TRIBUNE - Kasus narkoba di Buleleng meningkat. Setelah berhasil mengangkap pemakai sabu-sabu, kemarin (11/5), Unit Narkoba Polres Buleleng kembali menciduk seorang seniman  Kadek Widiarsana alias Klempong (47) saat sedang mengkonsumsi ganja.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8.15 gram daun ganja kering diselipkan oleh Klempong di dalam botol bekas permen merek Xylitol.

Selain itu, polisi juga menemukan daun tembakau kering seberat 32.71 gram, tiga bungkus kertas linting merk Radja Mas, satu buah korek api gas, satu pepel obat Incidal Cetirizine dan satu botol suplemen makan Putrier. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mpaolres Buleleng bersama tersangka Klempong.

Pelaku berdalih menikmati daun haram itu untuk mencari inspirasi. "Saya mendapat daun ganja dari teman dan dipakai sendiri itupun baru. Saya orang seni dan mengkonsumsinya untuk mencari inspirasi,”ujar inspirator Air terjun Aling-aling, Sambangan itu enteng.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan,pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan itu. Pasalnya, daun ganja merupakan jenis narkoba yang jarang ditemukan di wilayah hukum Polres Buleleng. Karena itu, katanya, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang tersebut.

"Ganja ini termasuk barang baru. Di Buleleng jarang kami temukan dan sedang didalami asal usul ganja tersebut. Pengakuan tersangka ganja ini dibeli dengan sistem temple.Yang bersangkutan tidak bertemu langsung dengan penjual,”terang AKBP Suratno.

Terkait penangkapan Klempong, menurut Suratno, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mulai geram dengan peredaran narkotika di Buleleng. Pelaku Klempong ditangkap Aparat Resnarkoba Polres Buleleng pada Senin (7/5) sekira pukul 18.00 wita setelah sebelumnya dikuntit aparat. Dia ditangkap persis di depan sebuah warung makan Jalan Lely, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja.

Akibat perbuatannya, Klempong dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Pada hari yang sama, Polres Buleleng jugamenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Gede Pasek Resia alias Doglag (35), I Putu Wartawan alias Aplik (43) dan Nyoman Sukranata (41). Dari tangan ke tiga tersangka ini, polisi berhasil menyita sebanyak 10 paket sabu, dengan total berat 1.27 gram brutto.

Menurut, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,tersangka Aplik asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa,Kecamatan Banjar ini ditangkap pada Senin (30/4) pukul 06.30 wita, di depan Alfa Mart, Desa Dencarik Dari tangannya, petugas menemuka satu paket sabu seberat 0.50 gram brutto.Pemriksaan awal menyebut,Aplik merupakan pengguna.

Sedangkan tersangka Doglag,warga Lingkungan Bantangbanua, Kecamatan Sukasada ini ditangkap Rabu (2/5) pukul 15.30 wita, tepatnya di pinggir jalan Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada m=berperan sebagai pengedar. Dari tangannya ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing  0.12 gram brutto dan 0.17 gram brutto.

Sementara tersangka Nyoman Sukranata, ditangkap pada Senin (7/5) sekira pukul 11.00 wita, di rumahnya di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku celananya ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat 0.48 gram brutto dan satu buah alat hisap sabu (bong). Di hadapan petugas, Sukranata mengaku berperan sebagai pengedar sabu.

"Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.