Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Ganja, Seniman Diciduk, Tiga Pengisap Sabu Ikut Ditangkap

narkoba
Polres Buleleng menunjukkan barang bukti narkoba.

BALI TRIBUNE - Kasus narkoba di Buleleng meningkat. Setelah berhasil mengangkap pemakai sabu-sabu, kemarin (11/5), Unit Narkoba Polres Buleleng kembali menciduk seorang seniman  Kadek Widiarsana alias Klempong (47) saat sedang mengkonsumsi ganja.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8.15 gram daun ganja kering diselipkan oleh Klempong di dalam botol bekas permen merek Xylitol.

Selain itu, polisi juga menemukan daun tembakau kering seberat 32.71 gram, tiga bungkus kertas linting merk Radja Mas, satu buah korek api gas, satu pepel obat Incidal Cetirizine dan satu botol suplemen makan Putrier. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mpaolres Buleleng bersama tersangka Klempong.

Pelaku berdalih menikmati daun haram itu untuk mencari inspirasi. "Saya mendapat daun ganja dari teman dan dipakai sendiri itupun baru. Saya orang seni dan mengkonsumsinya untuk mencari inspirasi,”ujar inspirator Air terjun Aling-aling, Sambangan itu enteng.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan,pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan itu. Pasalnya, daun ganja merupakan jenis narkoba yang jarang ditemukan di wilayah hukum Polres Buleleng. Karena itu, katanya, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang tersebut.

"Ganja ini termasuk barang baru. Di Buleleng jarang kami temukan dan sedang didalami asal usul ganja tersebut. Pengakuan tersangka ganja ini dibeli dengan sistem temple.Yang bersangkutan tidak bertemu langsung dengan penjual,”terang AKBP Suratno.

Terkait penangkapan Klempong, menurut Suratno, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mulai geram dengan peredaran narkotika di Buleleng. Pelaku Klempong ditangkap Aparat Resnarkoba Polres Buleleng pada Senin (7/5) sekira pukul 18.00 wita setelah sebelumnya dikuntit aparat. Dia ditangkap persis di depan sebuah warung makan Jalan Lely, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja.

Akibat perbuatannya, Klempong dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Pada hari yang sama, Polres Buleleng jugamenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Gede Pasek Resia alias Doglag (35), I Putu Wartawan alias Aplik (43) dan Nyoman Sukranata (41). Dari tangan ke tiga tersangka ini, polisi berhasil menyita sebanyak 10 paket sabu, dengan total berat 1.27 gram brutto.

Menurut, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,tersangka Aplik asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa,Kecamatan Banjar ini ditangkap pada Senin (30/4) pukul 06.30 wita, di depan Alfa Mart, Desa Dencarik Dari tangannya, petugas menemuka satu paket sabu seberat 0.50 gram brutto.Pemriksaan awal menyebut,Aplik merupakan pengguna.

Sedangkan tersangka Doglag,warga Lingkungan Bantangbanua, Kecamatan Sukasada ini ditangkap Rabu (2/5) pukul 15.30 wita, tepatnya di pinggir jalan Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada m=berperan sebagai pengedar. Dari tangannya ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing  0.12 gram brutto dan 0.17 gram brutto.

Sementara tersangka Nyoman Sukranata, ditangkap pada Senin (7/5) sekira pukul 11.00 wita, di rumahnya di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku celananya ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat 0.48 gram brutto dan satu buah alat hisap sabu (bong). Di hadapan petugas, Sukranata mengaku berperan sebagai pengedar sabu.

"Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.