Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

disegel
Bali Tribune / SEGEL - Petugas DLHK Badung saat menyegel salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan Lukluk, Mengwi, Jumat (8/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Penyegalan yang berlangsung Jumat (8/8), ditandai dengan pemasangan PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah) Line. Hadir menyaksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan.

"Iya, salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan kita tutup," ucap Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung  I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya usaha pembuatan gentong itu tidak memiliki perizinan dan menggunakan Limbah Bahan Berbayaha Beracun (LB3) jenis timah.

"Kita telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan," katanya.

Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. Asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan. 

“Asap pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata. Dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.