Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, BNNK Badung Ringkus Boncel dan Leri

Bali Tribune/ BNNK Badung memperlihatkan barang bukti dan para pelaku kepada pers.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melakukan penyelidikan dan mengamati dengan seksama target sasaran, akhirnya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang dipimpin Aiptu Si Nyoman Ngurah Oka, meringkus 2 tersangka pengguna narkoba,  I Made S alias Boncel (23) dan Ni Luh KN Leri (27).
 
"Kedua tersangka tersebut diamankan di dua tempat terpisah. Dari tangan kedua tersangka itu berhasil diamankan 8 paket sabu (2,69 gr bruto atau 1,97 gr netto), sebuah pembungkus rokok, 3 bendel plastik klip, sebuah pipet plastik warna kuning ujungnya lancip untuk menakar shabu, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 unit handphone (hp), sebuah rangkaian alat hisap shabu/bong dari botol air mineral, sebuah tas kain warna orange, dan celana kain warna biru," ujar Ni Ketut Masmini, Selasa (21/1).
 
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) katanya, ada 3 lokasi, yaitu di halaman parkir kolam renang Gumuh Sari, Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan, Abiansemal, Kabupaten Badung, di dalam kamar  tidur tersangka Boncel di Banjar Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung, serta di depan kamar mandi tersangka Leri, warga Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuana,, Abiansemal, Badung.
 
Tersangka Boncel, kelahiran Denpasar,  24 Maret 1996, seorang buruh potong babi, asal Br Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung. Sedangkan tersangka Leri, kelahiran Lambing, 22 November 1992, wiraswasta, warga Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung.
 
Sepak terjang kedua tersangka sebagai pengedar shabu terendus petugas BNNK Badung sejak awal Januari  2020. Sambil menggali informasi di lapangan, Tim Brantas BNNK Badung pun terus mendalami penyelidikan.
 
Terutama gelagat Boncel yang sangat mencurigakan dan termonitor sering menawarkan narkoba kepada sejumlah orang yang mendatanginya saat berbelanja di sebuh warung depan rumahnya. Saat mengamankan 2 orang pembeli narkoba (NS dan WD), keduanya  mengakui membeli shabu per paket seharga Rp500 ribu dari Boncel.
 
Saat ditangkap, Boncel juga kedapatan membawa 1 paket shabu. Ketika diinterogasi, Boncel mengaku mendapatkan shabu dari seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan, I Kadek Diari Arsana Eka Putra melalui perantara istrinya, Leri. 
 
Kemudian Tim Pemberantasan menangkap Leri di rumahnya di Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung. Dari tangan Leri diamankan 7 paket shabu yang diakui milik suaminya yang masih berstatus napi Lapas Kerobokan dan sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara daĺam kasus narkotika.
 
Adapun sbabu tersebut diberikan didalam Lapas Kerobokan dengan modus operandi saat jam bezuk, suaminya berikan pakaian kotor untuk di-laundry. Sedangkan barang bukti (BB) narkoba diselipkan didalam saku celana yang akan di-loundry untuk diserahkan kepada Boncel.
 
Hingga Selasa kemarin kedua tersangka masih menjalani penyidikan di BNNK Badung untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.