Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, BNNK Badung Ringkus Boncel dan Leri

Bali Tribune/ BNNK Badung memperlihatkan barang bukti dan para pelaku kepada pers.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melakukan penyelidikan dan mengamati dengan seksama target sasaran, akhirnya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang dipimpin Aiptu Si Nyoman Ngurah Oka, meringkus 2 tersangka pengguna narkoba,  I Made S alias Boncel (23) dan Ni Luh KN Leri (27).
 
"Kedua tersangka tersebut diamankan di dua tempat terpisah. Dari tangan kedua tersangka itu berhasil diamankan 8 paket sabu (2,69 gr bruto atau 1,97 gr netto), sebuah pembungkus rokok, 3 bendel plastik klip, sebuah pipet plastik warna kuning ujungnya lancip untuk menakar shabu, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 unit handphone (hp), sebuah rangkaian alat hisap shabu/bong dari botol air mineral, sebuah tas kain warna orange, dan celana kain warna biru," ujar Ni Ketut Masmini, Selasa (21/1).
 
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) katanya, ada 3 lokasi, yaitu di halaman parkir kolam renang Gumuh Sari, Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan, Abiansemal, Kabupaten Badung, di dalam kamar  tidur tersangka Boncel di Banjar Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung, serta di depan kamar mandi tersangka Leri, warga Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuana,, Abiansemal, Badung.
 
Tersangka Boncel, kelahiran Denpasar,  24 Maret 1996, seorang buruh potong babi, asal Br Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung. Sedangkan tersangka Leri, kelahiran Lambing, 22 November 1992, wiraswasta, warga Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung.
 
Sepak terjang kedua tersangka sebagai pengedar shabu terendus petugas BNNK Badung sejak awal Januari  2020. Sambil menggali informasi di lapangan, Tim Brantas BNNK Badung pun terus mendalami penyelidikan.
 
Terutama gelagat Boncel yang sangat mencurigakan dan termonitor sering menawarkan narkoba kepada sejumlah orang yang mendatanginya saat berbelanja di sebuh warung depan rumahnya. Saat mengamankan 2 orang pembeli narkoba (NS dan WD), keduanya  mengakui membeli shabu per paket seharga Rp500 ribu dari Boncel.
 
Saat ditangkap, Boncel juga kedapatan membawa 1 paket shabu. Ketika diinterogasi, Boncel mengaku mendapatkan shabu dari seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan, I Kadek Diari Arsana Eka Putra melalui perantara istrinya, Leri. 
 
Kemudian Tim Pemberantasan menangkap Leri di rumahnya di Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung. Dari tangan Leri diamankan 7 paket shabu yang diakui milik suaminya yang masih berstatus napi Lapas Kerobokan dan sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara daĺam kasus narkotika.
 
Adapun sbabu tersebut diberikan didalam Lapas Kerobokan dengan modus operandi saat jam bezuk, suaminya berikan pakaian kotor untuk di-laundry. Sedangkan barang bukti (BB) narkoba diselipkan didalam saku celana yang akan di-loundry untuk diserahkan kepada Boncel.
 
Hingga Selasa kemarin kedua tersangka masih menjalani penyidikan di BNNK Badung untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.