Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, Oknum ASN Pemkot Denpasar Dipecat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Denpasar  dipecat dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ditemui usai membuka sosialisasi implementasi Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).  Tanpa mau menyebut jatidiri ASN dimaksud, Jaya Negara mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 4 bulan lalu. "Yang jelas kita sudah berhentikan satu pegawai negeri kita yang terbukti menyalahgunakan Narkoba," imbuhnya.  Dikatakan Jaya Negara, pihaknya tidak main-main dengan pengguna narkoba. Karena kalau dibiarkan akan mempengaruhi banyak faktor, termasuk mengganggu pekerjaannya. Seperti kejadian yang menimpa satu ASN ini, akibat terjerat narkoba, dipastikan kerjanya akan terganggu. “Karena itu, kita langsung berhentikan. Karena kalau dibiarkan longgar, yang lain akan terganggu. Harusnya kita yang memberikan contoh kepada masyarakat, maka dari itu Pak walikota sangat tegas dan sanksinya itu pemecatan,” katanya.  Pemkot Denpasar, lanjut dia, sangat mendukung  pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN yang terjerat narkoba. Karena para pengguna narkoba tidak akan mampu bekerja secara produktif dan profesional sekaligus akan mencemari nama instansi tempat ia bertugas. "Kalau sudah ditangkap kan berarti sudah tidak bisa kerja, jadi ya tegas sanksinya pemecatan," ujarnya.  Sementara terkait dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 ini, Jaya Negara mengaku Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum yang kuat jika nanti berencana menetapkan berbagai kebijakan daerah khususnya bagi pencegahan maupun sanksi bentuk sanksi terhadap aparatur dilingkungan Pemerintah Daerah maupun peraturan daerah yang bersifat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Denpasar. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Denpasar, Wayan Sudiana dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Denpasar yang telah menyalahgunakan narkoba. Diakuinya oknum tersebut berinisial SA berstatus sebagai PNS  bertugas di Kelurahan Sesetan Denpasar. "Oknum yang bersangkutan merupakan staf PNS di Kelurahan Sesetan. Saat ini kita sedang berhentikan sementara," ujarnya.  Pihaknya mengakui tidak mengetahui persis proses penangkapan yang bersangkutan. Namun  pihaknya telah mendapatkan bukti penahanan yang bersangkutan. Maka sesuai dengan ketentuan PP 53 Tahun 2011 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara. sementara terkait pemecatan pihaknya masih menunggu keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum bersangkutan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.