Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para ABK kapal yang diamankan polisi saat dilakukan swab antigen.


balitribune.co.id | Amlapura  - Polisi mengamankan 31 anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (26/8).
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, mengatakan ihwal diamankannya puluhan ABK tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari Pelabuhan Benoa bahwa akan ada ABK kapal ikan, yang sandar di Pelabuhan Benoa hendak pulang ke Lombok, NTB melalui Padang Bai.
 
“Ke-31 ABK tersebut bekerja di salah satu kapal ikan, baru saja pulang dari berlayar. Mereka berniat pulang ke kampung halaman di Lombok, NTB guna melepas rindu dengan sanak saudara dan keluarga,” ucap Kapolres Ricko, di Mapolres Karangasem, kemarin.
 
 Mereka pun, lanjut Ricko, berangkat bersama dari Pelabuhan Benoa tempat kapal mereka lego jangkar, dengan menumpang satu unit bus medium dan satu mobil peribadi bernomor polisi DR.
 
Karena pemberlakuan PPKM Level 4, dimana setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menyeberang harus melengkapi persyaratan yakni hasil swab negatif rapid tes antigen dan menunjukkan sertikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka para ABK yang akan mudik ke kampung halaman mereka ini berusaha mendapatkan sertifikat vaksin, dan mereka mendapatkannya dari seseorang.
 
Terkait hal ini, jajaran Polres Karangasem menerima informasi dari Pelabuhan Benoa terkait rombongan ABK yang akan ke Pelabuhan Padang Bai menggunakan bus dan mobil pribadi. Lanjut Polres Karangasem berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai guna antisipasi dan pemeriksaan dokumen para ABK tersebut.
 
Benar saja, Kamis pagi saat petugas gabungan dari KKP dan kepolisian melakukan pemeriksaan di pos pemeriksaan Padang Bai, petugas menghentikan bus tersebut dan meminta seluruh penumpangnya turun guna diperiksa kelengkapan persyaratannya. Ternyata dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 18 orang ABK membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan sisanya tidak membawa.
 
Keaslian sertifikat vaksin tersebut kemudian diperiksa oleh petugas KKP dan kepolisian melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun data identitas di sertifikat vaksin tersebut tidak ditemukan di aplikasi tersebut, artinya sertifikat vaksin tersebut diduga palsu. Ke-31 orang ABK tersebut kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi.
 
“Sementara mereka kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Jadi ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna. Ini menurutnya merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan KKP Padang Bai.
 
Sementara  itu, dari pengakuannya para ABK tersebut bekerja di kapal ikan dan telah berlayar atau berada di tengah laut selama hampir enam bulan. Mereka berencana pulang ke Lombok sementara kapal mereka bongkar muatan dan loading di Benoa. Selain 31 ABK polisi juga mengamankan sopir bus dan keneknya berikut sopir mobil pribadi yang ditumpangi para ABK tersebut.ags
wartawan
AGS
Category

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.