Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para ABK kapal yang diamankan polisi saat dilakukan swab antigen.


balitribune.co.id | Amlapura  - Polisi mengamankan 31 anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (26/8).
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, mengatakan ihwal diamankannya puluhan ABK tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari Pelabuhan Benoa bahwa akan ada ABK kapal ikan, yang sandar di Pelabuhan Benoa hendak pulang ke Lombok, NTB melalui Padang Bai.
 
“Ke-31 ABK tersebut bekerja di salah satu kapal ikan, baru saja pulang dari berlayar. Mereka berniat pulang ke kampung halaman di Lombok, NTB guna melepas rindu dengan sanak saudara dan keluarga,” ucap Kapolres Ricko, di Mapolres Karangasem, kemarin.
 
 Mereka pun, lanjut Ricko, berangkat bersama dari Pelabuhan Benoa tempat kapal mereka lego jangkar, dengan menumpang satu unit bus medium dan satu mobil peribadi bernomor polisi DR.
 
Karena pemberlakuan PPKM Level 4, dimana setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menyeberang harus melengkapi persyaratan yakni hasil swab negatif rapid tes antigen dan menunjukkan sertikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka para ABK yang akan mudik ke kampung halaman mereka ini berusaha mendapatkan sertifikat vaksin, dan mereka mendapatkannya dari seseorang.
 
Terkait hal ini, jajaran Polres Karangasem menerima informasi dari Pelabuhan Benoa terkait rombongan ABK yang akan ke Pelabuhan Padang Bai menggunakan bus dan mobil pribadi. Lanjut Polres Karangasem berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai guna antisipasi dan pemeriksaan dokumen para ABK tersebut.
 
Benar saja, Kamis pagi saat petugas gabungan dari KKP dan kepolisian melakukan pemeriksaan di pos pemeriksaan Padang Bai, petugas menghentikan bus tersebut dan meminta seluruh penumpangnya turun guna diperiksa kelengkapan persyaratannya. Ternyata dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 18 orang ABK membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan sisanya tidak membawa.
 
Keaslian sertifikat vaksin tersebut kemudian diperiksa oleh petugas KKP dan kepolisian melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun data identitas di sertifikat vaksin tersebut tidak ditemukan di aplikasi tersebut, artinya sertifikat vaksin tersebut diduga palsu. Ke-31 orang ABK tersebut kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi.
 
“Sementara mereka kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Jadi ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna. Ini menurutnya merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan KKP Padang Bai.
 
Sementara  itu, dari pengakuannya para ABK tersebut bekerja di kapal ikan dan telah berlayar atau berada di tengah laut selama hampir enam bulan. Mereka berencana pulang ke Lombok sementara kapal mereka bongkar muatan dan loading di Benoa. Selain 31 ABK polisi juga mengamankan sopir bus dan keneknya berikut sopir mobil pribadi yang ditumpangi para ABK tersebut.ags
wartawan
AGS
Category

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.