Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para ABK kapal yang diamankan polisi saat dilakukan swab antigen.


balitribune.co.id | Amlapura  - Polisi mengamankan 31 anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (26/8).
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, mengatakan ihwal diamankannya puluhan ABK tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari Pelabuhan Benoa bahwa akan ada ABK kapal ikan, yang sandar di Pelabuhan Benoa hendak pulang ke Lombok, NTB melalui Padang Bai.
 
“Ke-31 ABK tersebut bekerja di salah satu kapal ikan, baru saja pulang dari berlayar. Mereka berniat pulang ke kampung halaman di Lombok, NTB guna melepas rindu dengan sanak saudara dan keluarga,” ucap Kapolres Ricko, di Mapolres Karangasem, kemarin.
 
 Mereka pun, lanjut Ricko, berangkat bersama dari Pelabuhan Benoa tempat kapal mereka lego jangkar, dengan menumpang satu unit bus medium dan satu mobil peribadi bernomor polisi DR.
 
Karena pemberlakuan PPKM Level 4, dimana setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menyeberang harus melengkapi persyaratan yakni hasil swab negatif rapid tes antigen dan menunjukkan sertikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka para ABK yang akan mudik ke kampung halaman mereka ini berusaha mendapatkan sertifikat vaksin, dan mereka mendapatkannya dari seseorang.
 
Terkait hal ini, jajaran Polres Karangasem menerima informasi dari Pelabuhan Benoa terkait rombongan ABK yang akan ke Pelabuhan Padang Bai menggunakan bus dan mobil pribadi. Lanjut Polres Karangasem berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai guna antisipasi dan pemeriksaan dokumen para ABK tersebut.
 
Benar saja, Kamis pagi saat petugas gabungan dari KKP dan kepolisian melakukan pemeriksaan di pos pemeriksaan Padang Bai, petugas menghentikan bus tersebut dan meminta seluruh penumpangnya turun guna diperiksa kelengkapan persyaratannya. Ternyata dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 18 orang ABK membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan sisanya tidak membawa.
 
Keaslian sertifikat vaksin tersebut kemudian diperiksa oleh petugas KKP dan kepolisian melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun data identitas di sertifikat vaksin tersebut tidak ditemukan di aplikasi tersebut, artinya sertifikat vaksin tersebut diduga palsu. Ke-31 orang ABK tersebut kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi.
 
“Sementara mereka kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Jadi ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna. Ini menurutnya merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan KKP Padang Bai.
 
Sementara  itu, dari pengakuannya para ABK tersebut bekerja di kapal ikan dan telah berlayar atau berada di tengah laut selama hampir enam bulan. Mereka berencana pulang ke Lombok sementara kapal mereka bongkar muatan dan loading di Benoa. Selain 31 ABK polisi juga mengamankan sopir bus dan keneknya berikut sopir mobil pribadi yang ditumpangi para ABK tersebut.ags
wartawan
AGS
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.