Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Para ABK kapal yang diamankan polisi saat dilakukan swab antigen.


balitribune.co.id | Amlapura  - Polisi mengamankan 31 anak buah kapal (ABK) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat hendak menyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (26/8).
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, mengatakan ihwal diamankannya puluhan ABK tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari Pelabuhan Benoa bahwa akan ada ABK kapal ikan, yang sandar di Pelabuhan Benoa hendak pulang ke Lombok, NTB melalui Padang Bai.
 
“Ke-31 ABK tersebut bekerja di salah satu kapal ikan, baru saja pulang dari berlayar. Mereka berniat pulang ke kampung halaman di Lombok, NTB guna melepas rindu dengan sanak saudara dan keluarga,” ucap Kapolres Ricko, di Mapolres Karangasem, kemarin.
 
 Mereka pun, lanjut Ricko, berangkat bersama dari Pelabuhan Benoa tempat kapal mereka lego jangkar, dengan menumpang satu unit bus medium dan satu mobil peribadi bernomor polisi DR.
 
Karena pemberlakuan PPKM Level 4, dimana setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menyeberang harus melengkapi persyaratan yakni hasil swab negatif rapid tes antigen dan menunjukkan sertikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka para ABK yang akan mudik ke kampung halaman mereka ini berusaha mendapatkan sertifikat vaksin, dan mereka mendapatkannya dari seseorang.
 
Terkait hal ini, jajaran Polres Karangasem menerima informasi dari Pelabuhan Benoa terkait rombongan ABK yang akan ke Pelabuhan Padang Bai menggunakan bus dan mobil pribadi. Lanjut Polres Karangasem berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai guna antisipasi dan pemeriksaan dokumen para ABK tersebut.
 
Benar saja, Kamis pagi saat petugas gabungan dari KKP dan kepolisian melakukan pemeriksaan di pos pemeriksaan Padang Bai, petugas menghentikan bus tersebut dan meminta seluruh penumpangnya turun guna diperiksa kelengkapan persyaratannya. Ternyata dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 18 orang ABK membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan sisanya tidak membawa.
 
Keaslian sertifikat vaksin tersebut kemudian diperiksa oleh petugas KKP dan kepolisian melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun data identitas di sertifikat vaksin tersebut tidak ditemukan di aplikasi tersebut, artinya sertifikat vaksin tersebut diduga palsu. Ke-31 orang ABK tersebut kemudian digiring ke Mapolres Karangasem guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi.
 
“Sementara mereka kita amankan dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Jadi ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna. Ini menurutnya merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan KKP Padang Bai.
 
Sementara  itu, dari pengakuannya para ABK tersebut bekerja di kapal ikan dan telah berlayar atau berada di tengah laut selama hampir enam bulan. Mereka berencana pulang ke Lombok sementara kapal mereka bongkar muatan dan loading di Benoa. Selain 31 ABK polisi juga mengamankan sopir bus dan keneknya berikut sopir mobil pribadi yang ditumpangi para ABK tersebut.ags
wartawan
AGS
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.