Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Teknologi SWRO, PDAM Tirta Mahotama Gandeng Pihak Ketiga

Bali Tribune/ TEKEN MOU - PDAM Tirta Mahotama teken MOU dengan PT Tirta Cipta Nirwana layanan air bersih siap minum.

balitribune.co.id | Semarapura  - Persoalan air bersih masih menjadi perhatian khusus. hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya dalam mengatasi kesulitan air bersih yang dialami warganya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Klungkung yakni dengan menyepakati perjanjian kerjasama Penyediaan Air Bersih Layak Minum melalui Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) antara PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dengan PT Tiara Cipta Nirwana. 
 
Acara tersebut berlangsung di di Bella Kita Restorant, Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kamis (24/6/2021). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH, MH. Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Direktur PT. Tiara Cipta Nirwana I Made Gede Putra Yasa, Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa, dan undangan terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan suatu perubahan dan sebuah langkah kemajuan dalam salah satu proses pemenuhan 100% air bersih. Dimana Pulau Nusa Penida, yang saat ini merupakan salah satu destinasi pariwisata, disamping harus memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi industri pariwisata. "Dengan perjanjian kerjasama ini, kami berharap  khususnya di kepulauan Nusa Penida tidak lagi merasakan kekurangan air bahkan ketiadaan air,” ujarnya.
 
Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa mengtakan kerjasama ini tiada lain untuk pemenuhan kebutuhan air minum di air kabupaten klungkung khususnya di Nusa Lembongan, "Melalui kerjasama ini diharapkan bisa pemenuhan bebutuhan air di Kabupaten Klungkung, dan bisa melaksanakan tanget 100% pelayanan air minum di tahun 2022," harap Nyoman Renin.
 
Pihaknya terus bekerjakeras melalukan langkah strategis dengan selalu berkordinasi dengan pihak terkait. Dimana SWRO ini akan dibangun di Desa Jungut Batu, Nusa Lembongan.
 
Sementara itu, Direktur PT. Tiara Cipta Nirwana I Made Gede Putra Yasa mengatakan kerjasama ini yang kedua di Inodonesia. Dimana Nusa Penida merupakan daerah pesisir dan memiliki air laut yang  bisa dimanfaatkan sebagai air baku dengan menggunakan teknologi SWRO. "SWRO merupakan teknologi modern yang mengubah air asin menjadi air tawar yang layak untuk dikonsumsi," jelas Gede Putra Yasa. Pihaknya juga meminta doa dan dukungan agar program ini bisa berjalan dan berkejalanjutan. 
wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.