Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Teknologi SWRO, PDAM Tirta Mahotama Gandeng Pihak Ketiga

Bali Tribune/ TEKEN MOU - PDAM Tirta Mahotama teken MOU dengan PT Tirta Cipta Nirwana layanan air bersih siap minum.

balitribune.co.id | Semarapura  - Persoalan air bersih masih menjadi perhatian khusus. hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya dalam mengatasi kesulitan air bersih yang dialami warganya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Klungkung yakni dengan menyepakati perjanjian kerjasama Penyediaan Air Bersih Layak Minum melalui Teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) antara PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung dengan PT Tiara Cipta Nirwana. 
 
Acara tersebut berlangsung di di Bella Kita Restorant, Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kamis (24/6/2021). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH, MH. Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Direktur PT. Tiara Cipta Nirwana I Made Gede Putra Yasa, Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa, dan undangan terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan suatu perubahan dan sebuah langkah kemajuan dalam salah satu proses pemenuhan 100% air bersih. Dimana Pulau Nusa Penida, yang saat ini merupakan salah satu destinasi pariwisata, disamping harus memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi industri pariwisata. "Dengan perjanjian kerjasama ini, kami berharap  khususnya di kepulauan Nusa Penida tidak lagi merasakan kekurangan air bahkan ketiadaan air,” ujarnya.
 
Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa mengtakan kerjasama ini tiada lain untuk pemenuhan kebutuhan air minum di air kabupaten klungkung khususnya di Nusa Lembongan, "Melalui kerjasama ini diharapkan bisa pemenuhan bebutuhan air di Kabupaten Klungkung, dan bisa melaksanakan tanget 100% pelayanan air minum di tahun 2022," harap Nyoman Renin.
 
Pihaknya terus bekerjakeras melalukan langkah strategis dengan selalu berkordinasi dengan pihak terkait. Dimana SWRO ini akan dibangun di Desa Jungut Batu, Nusa Lembongan.
 
Sementara itu, Direktur PT. Tiara Cipta Nirwana I Made Gede Putra Yasa mengatakan kerjasama ini yang kedua di Inodonesia. Dimana Nusa Penida merupakan daerah pesisir dan memiliki air laut yang  bisa dimanfaatkan sebagai air baku dengan menggunakan teknologi SWRO. "SWRO merupakan teknologi modern yang mengubah air asin menjadi air tawar yang layak untuk dikonsumsi," jelas Gede Putra Yasa. Pihaknya juga meminta doa dan dukungan agar program ini bisa berjalan dan berkejalanjutan. 
wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.