Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GUPBI Bantah Adanya Virus Nipah

Bali Tribune/VIRUS – Peternakan babi di wilayah Badung, dipastikan tidak terpapar virus Nipah.
balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali membantah isu virus baru selain African Swine Fever (ASF) yakni virus Nipah mewabah di Badung. GUPBI bahkan memastikan virus tersebut tidak ada di Indonesia maupun di Bali. Pihak GUPBI menduga isu virus tersebut sengaja dihembuskan untuk mempengaruhi nilai jual daging babi di Indonesia.
 
“Peternak jangan pernah takut," ujar Ketua GUPBI Bali Ketut Hary Suyasa, Rabu (3/2/2021).
 
Jika memang ada virus Nipah pihaknya berharap instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. "Kalau ada masalah kita langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan. Yang jelas sekarang tidak ada, jangan dibesar-besarkan,” katanya.
 
Untuk para peternak pihaknya menginginkan tetap meningkatkan dan mengedepankan biosecurity. Bahkan dirinya berharap kepada peternak  untuk jangan panik, lantaran isu virus tersebut tidak ada di Indonesia.
 
“GUPBI pun sudah sangat dekat kerjasamanya dengan kesehatan hewan di seluruh kabupaten maupun provinsi Bali. Sehingga jika ada masalah apa pasti kita kasi tau para peternak," tegas Suyasa.
 
Ia juga mengatakan di Negara Vietnam sudah ditemukannya vaksin terkait virus tersebut, hanya saja sampai saat ini masih dalam proses uji coba. “Ini kan menjadi kabar baik bagi kita sebenarnya, karena vietnam sudah menemukan vaksin tersebut, setidaknya ada harapan buat kita,” jelasnya.
 
Sementara pihaknya meminta penerapan biosecurity yang di peternak harus ketat seperti menjaga lalu lintas orang, memantau dan menjaga lalu lintas barang dan hewan. Sehingga virus tidak mudah masuk ke dalam kandang. Bahkan sesekali pihaknya meminta untuk melakukan penyemprotan pembersihan kandang.
 
“Kandang-kandang kami harapkan menggunakan jaring. Kalau tidak jaring gunakan paranet anggrek agar tidak ada hewan yang masuk. Bahkan yang kesana (kandang –red) hanya dilakukan oleh anak kandang,” tukasnya sembari mengatakan ini pencegahan  untuk para peternak.  
wartawan
I Made Darna
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.