Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar UNDIKNAS Respon Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali

Bali Tribune/ Prof. Ida Bagus Raka Suardana dan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru.

balitribune.co.id | Denpasar - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS), Prof. Ida Bagus Raka Suardana memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia), 3 Desember 2021 lalu.

“Saya sangat apresiasi, Bapak Presiden RI mendukung konsep ini (Ekonomi Kerthi Bali, red). Karena ini adalah akar dari kekuatan masyarakat Bali yang digali dan dimunculkan lagi oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar Kita tidak tergantung dari sektor pariwisata saja,” ujar Prof. Raka Suardana saat memberikan pandangan terhadap peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera pada, Minggu (Redite Keliwon, Pujut) 5 Desember 2021.

Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disebutkan oleh Prof. Raka Suardana adalah suatu terobosan, perubahan paradigma berfikir pemimpin daerah yang mengiginkan daerahnya maju. Hal ini kemudian tentu banyak adanya perubahan, dari yang lama melekat dan sekarang kontribusinya mengalami penurunan terhadap Bali yaitu pariwisata, hingga selanjutnya masuk konsep Ekonomi Kerthi Bali dari pemikiran Gubernur Koster dengan mentransformasi atau menggeser pariwisata dan kembali menuju ke kekuatan yang sejak masa lalu hingga selama ini dimiliki Bali. Yakni sektor pertanian dalam arti luas (organik), kelautan dan perikanan, industri, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan koperasi, terbaru, ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata sebagai bonusnya.

Meskipun secara konsep dan Presiden RI telah berkenan meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS ini mengharapkan setelahnya peta jalan tersebut harus ada aksi nyata dari Pemerintah Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pemerintahan di pusat, kabupaten/kota agar menghasilkan output dan outcome.

“Ketika outcome ini sudah dimunculkan, tentu harus ada yang menarik orang lain untuk masuk kedalamnya dan tidak bisa Pemprov Bali sendirian. Jadi pemerintah pusat, sektor swasta, dan lembaga perbankan juga ikut andil menyukseskannya,” sebutnya seraya mengatakan konsep ini sangat bagus bisa menstransformasikan pariwisata.

 Kalau ini berhasil, maka Gubernur Bali, Wayan Koster akan tercatat namanya sebagai pimpinan daerah yang berhasil menggeser dominasi pariwisata ke sektor yang lain dan terjadinya keseimbangan pembangunan ekonomi di Pulau Bali.

Prof. Raka Suardana lebih lanjut berpandangan, bahwa mewujudkan hal ini tidaklah mudah dan diperlukan kerja keras untuk membuktikan bahwa sektor yang digagas oleh Gubernur Koster menjanjikan di masa depan.

“Pertanian misalnya. Kalau pertanian seperti dulu, mungkin anak muda tidak tertarik, tetapi kalau pertanian modern dengan menggunakan teknologi, digitalisasi, maka ini akan menarik anak-anak muda untuk berprofesi di dunia pertanian,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.