Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar UNDIKNAS Respon Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali

Bali Tribune/ Prof. Ida Bagus Raka Suardana dan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru.

balitribune.co.id | Denpasar - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS), Prof. Ida Bagus Raka Suardana memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia), 3 Desember 2021 lalu.

“Saya sangat apresiasi, Bapak Presiden RI mendukung konsep ini (Ekonomi Kerthi Bali, red). Karena ini adalah akar dari kekuatan masyarakat Bali yang digali dan dimunculkan lagi oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar Kita tidak tergantung dari sektor pariwisata saja,” ujar Prof. Raka Suardana saat memberikan pandangan terhadap peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera pada, Minggu (Redite Keliwon, Pujut) 5 Desember 2021.

Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disebutkan oleh Prof. Raka Suardana adalah suatu terobosan, perubahan paradigma berfikir pemimpin daerah yang mengiginkan daerahnya maju. Hal ini kemudian tentu banyak adanya perubahan, dari yang lama melekat dan sekarang kontribusinya mengalami penurunan terhadap Bali yaitu pariwisata, hingga selanjutnya masuk konsep Ekonomi Kerthi Bali dari pemikiran Gubernur Koster dengan mentransformasi atau menggeser pariwisata dan kembali menuju ke kekuatan yang sejak masa lalu hingga selama ini dimiliki Bali. Yakni sektor pertanian dalam arti luas (organik), kelautan dan perikanan, industri, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan koperasi, terbaru, ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata sebagai bonusnya.

Meskipun secara konsep dan Presiden RI telah berkenan meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, Sejahtera, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIKNAS ini mengharapkan setelahnya peta jalan tersebut harus ada aksi nyata dari Pemerintah Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pemerintahan di pusat, kabupaten/kota agar menghasilkan output dan outcome.

“Ketika outcome ini sudah dimunculkan, tentu harus ada yang menarik orang lain untuk masuk kedalamnya dan tidak bisa Pemprov Bali sendirian. Jadi pemerintah pusat, sektor swasta, dan lembaga perbankan juga ikut andil menyukseskannya,” sebutnya seraya mengatakan konsep ini sangat bagus bisa menstransformasikan pariwisata.

 Kalau ini berhasil, maka Gubernur Bali, Wayan Koster akan tercatat namanya sebagai pimpinan daerah yang berhasil menggeser dominasi pariwisata ke sektor yang lain dan terjadinya keseimbangan pembangunan ekonomi di Pulau Bali.

Prof. Raka Suardana lebih lanjut berpandangan, bahwa mewujudkan hal ini tidaklah mudah dan diperlukan kerja keras untuk membuktikan bahwa sektor yang digagas oleh Gubernur Koster menjanjikan di masa depan.

“Pertanian misalnya. Kalau pertanian seperti dulu, mungkin anak muda tidak tertarik, tetapi kalau pertanian modern dengan menggunakan teknologi, digitalisasi, maka ini akan menarik anak-anak muda untuk berprofesi di dunia pertanian,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.