Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar Unud Dewa Wirawan Meninggal Dunia

Bali Tribune / Prof Dewa N. Wirawan

Balitribune.co.id | Denpasar - Profesor Dewa Wirawan, ahli epidemiologi dari Universitas Udayana meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar, Selasa (22/9) pukul 03.00 WITA. Dewa  Wirawan meninggal karena Covid-19.
 
"Iya (karena) Covid-19," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Fajar Manuaba saat dihubungi, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (22/9).
 
Manuaba menyampaikan, almarhum merupakan guru senior di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Selain itu, almarhum juga satu-satunya guru besar epidemiologi Universitas Udayana.
 
"Beliau guru senior di fakultas kedokteran, dokter-dokter yang profesional sekarang itu banyak murid-muridnya, termasuk saya muridnya. Dia satu-satunya di bidang epidemiologi," imbuhnya.
 
Sebelum meninggal, Dewa N. Wirawan sempat menjalani perawatan medis sekitar dua Minggu. Beliau meninggal dunia di usia ke 71 tahun.
 
Sementara Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana I Ketut Suyasa mengatakan, pihaknya merasa kehilangan dengan meninggalnya Dewa N. Wirawan.
 
"Kami merasa kehilangan sekali karena beliau satu-satunya guru besar kami di bidang epidemiologi. Beliau adalah panutan buat anak didik, analisis-analisisnya tajam. Beliau adalah sosok sederhana yang santun dan rendah hati, tidak neko-neko tidak membedakan atasan dan bawahan. Kami seluruh keluarga kedokteran merasa kehilangan," ujarnya.
 
Prof Wirawan adalah tokoh kesehatan masyarakat dunia. Sosok yang sangat teliti, pekerja keras, konsisten, sangat idealis dalam menerapkan kaidah-kaidah ilmiah. Pahlawan kesmas sejati.
 
Profesor Wirawan mendapat gelar dokter pada 1975. Kemudian pada 1979 dia memperoleh gelar Master of Public Health (MPH) di University of Hawaii.
 
 Berdasarkan informasi pada laman resmi Universitas Udayana, Profesor Wirawan merupakan salah satu profesional medis pertama yang merawat orang dengan HIV-AIDS di Indonesia.
 
Profesor Wirawan mengabdikan dirinya untuk menangani masalah kesehatan seksual. Ia mendirikan Yayasan Kerti Praja, yang memberikan pendidikan dan menangani masalah kesehatan seksual dan reproduksi di masyarakat.
 
Yayasan itu juga fokus pada penanganan orang-orang beresiko tertular penyakit HIV/AIDS seperti pekerja seks perempuan, transgender, dan pengguna narkoba.
 
Dia juga dikenal sebagai ahli epidemiologi dan mantan Ketua Program Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat. Semasa hidupnya, ia aktif mengajar sebagai Dosen Senior di Departemen Preventif Kedokteran FK Unud. Selain itu, ia juga tetap aktif dalam kegiatan penelitian dan pengajaran yang berkonsentrasi pada epidemiologi lapangan dan metodologi penelitian. 
wartawan
Hans Itta
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.