Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Ekskul di Tabanan Kirim Video Mesum ke Murid, Kadisdik: Polisikan Saja

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan atau Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer, AEWP, yang mengajar ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di salah satu SMP swasta yang gemar kirim video mesum ke murid-muridnya.

Selain memberhentikannya sebagai guru, Disdik juga memberikan rekomendasi atau saran kepada sekolah tempat terjadinya kasus ini untuk melaporkan perbuatan AEWP itu ke pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum (APH). 

“Kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat, setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut. Tidak hanya satu murid, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Disdik Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Untuk itu, Disdik Tabanan menurunkan timnya untuk melakukan penelusuran persoalan hingga dua kali. 

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Dan, atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Masih dari hasil penelusuran, AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Disdik Tabanan. Ia hanya tercatat sebagai sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.

Dari informasi itu, Disdik kemudian melakukan pengembangan ke SD swasta itu. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa. Selain merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke APH, Disdik juga merekomendasikan pemberhentian AEWP di dua sekolah tempatnya mengajar itu. “Per hari ini,” tegasnya.

Di saat yang sama, Darma Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau rekomendasi kepada AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi. 

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyesalkan terjadinya kasus itu. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Disdik Tabanan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, dari kejadian ini pihaknya di Kwarcab Tabanan akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di semua satuan pendidikan. “Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.