Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Kontrak Merasa Dianaktirikan

Guru kontrak SMP di Gianyar berharap perhatian Pemkab Gianyar

BALI TRIBUNE - Memiliki peran yang sama, namun nasib serta kesejahteraan berbeda, membuat para guru kontrak di tingkat SMP di Gianyar merasa dianaktirikan. Di sisi lain, tahun 2016 lalu Pemkab Gianyar telah mengangkat sekitar 687 guru kontrak SD menjadi guru tidak tetap (GTT) dengan standar gaji lebih layak. Harapan menjadi CPNS melalui jalur seleksi umum  CPNS tahun 2018 pun kandas. Karena dari  322 formasi pegawai di Pemkab Gianyar, formasi guru SMP nihil dan hanya ada 305 kursi untuk guru SD. Kepada BALI TRIBUNE - , Senin (17/9), salah seorang guru kontrak di Gianyar mengungkapkan, nasib guru kontrak di tingkat SMP sangat jauh dari layak.  Terutama jika dibandingkan dengan guru kontak SD yang kini berstatus guru tidak tetap,  yang digaji dari APBD dengan nilai yang layak. Kondisi ini jelas menimbulkan kecemburuan di antara mereka, sebab tugasnya sama yakni mendidik para siswa. “Kami harap pemerintah juga memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Setidaknya dengan status bisa sama dengan GTT dengan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK),” harap guru yang enggan ditulis jatidirinya ini. Pascapenetapan ratusan GTT untuk guru SD, para guru kontrak SMP dan TK sempat mendapatkan informasi jika pemerintah juga akan melakukan seleksi GTT. Namun, hingga dua tahun berjalan belum juga ada tanda-tanda akan direalisasi. Atas kondisi ini, guru kontrak SMP diakuinya merasa dianaktirikan. “Saya telanjur berstatus guru, tapi kesejahteraan kami sangat rendah. Bahkan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar gajinya lebih tinggi dari kami,” keluhnya. Disebutkan, sebagai guru kontrak di SMP, dirinya hanya menerima gaji/honor  Rp 15 ribu  untuk satu jam pelajaran. Rata-rata gaji yang diterima setiap bulan  hanya di kisaran Rp 525 ribu hingga Rp 600 ribu. Jumlah itu sangat jauh dibandingkan  dengan  UMK. Sementara untuk guru SD yang berstatus GTT digaji sesuai UMK, rata-rata Rp 1,6 juta lebih. Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Cok Wisnu Parta mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, semestinya hal ini bisa teratasi sehingga tak malah menimbulkan kecemburuan. Terlebih, sesama guru baik SD maupun SMP sama-sama merupakan pendidikan dasar 9 tahun. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan   memperjuangkan  agar guru kontrak SMP ini bisa  diangkat menjadi GTT. “Kami akan terus perjuangkan  di APBD Induk. Kami ingin guru kontrak  SMP diperjuangkan menjadi GTT. Terlebih untuk tahun 2018 ini, peluang mereka untuk melamar CPNS sangat tertutup karena hanya dibutuhkan guru SD saja,” ungkapnya.      Senada itu,  Made Wardana, anggota Komisi III DPRD Gianyar mendukung upaya Komisi IV untuk mengangkat guru kontrak SMP sebagai GTT. Harapannya, dengan naiknya status menjadi GTT minimal gaji mereka setara dengan UMK dan pihaknya yakin APBD Gianyar mampu membayarnya “Kami akan mendukung dari segi penganggaran. Terlebih saat ini masih banyak sekolah kekurangan guru SMP,” jelasnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.