Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Kontrak Merasa Dianaktirikan

Guru kontrak SMP di Gianyar berharap perhatian Pemkab Gianyar

BALI TRIBUNE - Memiliki peran yang sama, namun nasib serta kesejahteraan berbeda, membuat para guru kontrak di tingkat SMP di Gianyar merasa dianaktirikan. Di sisi lain, tahun 2016 lalu Pemkab Gianyar telah mengangkat sekitar 687 guru kontrak SD menjadi guru tidak tetap (GTT) dengan standar gaji lebih layak. Harapan menjadi CPNS melalui jalur seleksi umum  CPNS tahun 2018 pun kandas. Karena dari  322 formasi pegawai di Pemkab Gianyar, formasi guru SMP nihil dan hanya ada 305 kursi untuk guru SD. Kepada BALI TRIBUNE - , Senin (17/9), salah seorang guru kontrak di Gianyar mengungkapkan, nasib guru kontrak di tingkat SMP sangat jauh dari layak.  Terutama jika dibandingkan dengan guru kontak SD yang kini berstatus guru tidak tetap,  yang digaji dari APBD dengan nilai yang layak. Kondisi ini jelas menimbulkan kecemburuan di antara mereka, sebab tugasnya sama yakni mendidik para siswa. “Kami harap pemerintah juga memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Setidaknya dengan status bisa sama dengan GTT dengan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK),” harap guru yang enggan ditulis jatidirinya ini. Pascapenetapan ratusan GTT untuk guru SD, para guru kontrak SMP dan TK sempat mendapatkan informasi jika pemerintah juga akan melakukan seleksi GTT. Namun, hingga dua tahun berjalan belum juga ada tanda-tanda akan direalisasi. Atas kondisi ini, guru kontrak SMP diakuinya merasa dianaktirikan. “Saya telanjur berstatus guru, tapi kesejahteraan kami sangat rendah. Bahkan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar gajinya lebih tinggi dari kami,” keluhnya. Disebutkan, sebagai guru kontrak di SMP, dirinya hanya menerima gaji/honor  Rp 15 ribu  untuk satu jam pelajaran. Rata-rata gaji yang diterima setiap bulan  hanya di kisaran Rp 525 ribu hingga Rp 600 ribu. Jumlah itu sangat jauh dibandingkan  dengan  UMK. Sementara untuk guru SD yang berstatus GTT digaji sesuai UMK, rata-rata Rp 1,6 juta lebih. Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Cok Wisnu Parta mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, semestinya hal ini bisa teratasi sehingga tak malah menimbulkan kecemburuan. Terlebih, sesama guru baik SD maupun SMP sama-sama merupakan pendidikan dasar 9 tahun. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan   memperjuangkan  agar guru kontrak SMP ini bisa  diangkat menjadi GTT. “Kami akan terus perjuangkan  di APBD Induk. Kami ingin guru kontrak  SMP diperjuangkan menjadi GTT. Terlebih untuk tahun 2018 ini, peluang mereka untuk melamar CPNS sangat tertutup karena hanya dibutuhkan guru SD saja,” ungkapnya.      Senada itu,  Made Wardana, anggota Komisi III DPRD Gianyar mendukung upaya Komisi IV untuk mengangkat guru kontrak SMP sebagai GTT. Harapannya, dengan naiknya status menjadi GTT minimal gaji mereka setara dengan UMK dan pihaknya yakin APBD Gianyar mampu membayarnya “Kami akan mendukung dari segi penganggaran. Terlebih saat ini masih banyak sekolah kekurangan guru SMP,” jelasnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.