Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Selamat, UU Provinsi Bali Sah Diundangkan

Bali Tribune / Anggota DPR RI Komisi II Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Undang-Undang Provinsi Bali telah selesai diundangkan. Ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas ditetapkannya undang-undang tersebut, dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Tim Pemprov Bali, semua stakeholder yang telah bejuang bersama sampai lahirnya undang-undang tersebut dan seluruh masyarakat Bali. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus, Senin (29/5).
 
Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali terdiri atas 3 Bab dan 12 Pasal, yang pointnya menyangkut pengaturan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Provinsi Bali. Undang-Undang Provinsi Bali ini, juga menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola pembangunan Bali berlandaskan kearifan lokal seperti diakuinya desa adat dan subak masuk dalam undang-undang ini. 
 
“Undang-undang ini akan  memberikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menggali potensi dana pemasukan bagi Bali seperti dari pungutan wisatawan dan sumber lainnya yang sah,” sebutnya.
 
Gus Adhi begitu kerap disapa mengucap syukur Undang-Undang Provinsi Bali telah disahkan DPR dan pada akhirnya telah selesai diundangkan. Ini artinya bahwa pertama, dasar hukum Provinsi Bali yang baru sudah lahir sehingga tidak ada lagi kekosongan norma hukum. Kedua, sisi kewilayahan Provinsi Bali kini sudah diatur. Provinsi Bali sekarang sudah punya undang-undang tersediri dan tidak lagi bergabung dengan NTB NTT dan cakupan wilayahnya bahkan sudah ada. Ketiga, adalah karakteristik. Bahwa Bali dengan karakteristiknya punya potensi besar yang kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat melalui UU Provinsi Bali.
 
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyatakan, Undang-Undang Provinsi Bali dapat meningkatkan keberadaan desa adat dan subak menjadi lembaga yang mampu menunjang Bali sebagai daerah pariwisata yang maju dan berkesinambungan.
 
Selain itu, juga dapat menggali lebih banyak lagi potensi-potensi sumber dana yang ada untuk penguatan dan kemajuan kebudayaan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Bali dan membangun pundi-pundi pariwisata baru yang mencerminkan keunikan Bali di setiap kabupaten kota.
 
“Semoga dengan undang-undang pembentukan ini Provinsi Bali mampu lebih banyak berbuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan pembangunan yang merata dalam segala bidang,” tutupnya. 
 
Seperti diketahui lahirnya UU Provinsi Bali menjadi lantaran  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
wartawan
ARW
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.