Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Selamat, UU Provinsi Bali Sah Diundangkan

Bali Tribune / Anggota DPR RI Komisi II Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Undang-Undang Provinsi Bali telah selesai diundangkan. Ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas ditetapkannya undang-undang tersebut, dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Tim Pemprov Bali, semua stakeholder yang telah bejuang bersama sampai lahirnya undang-undang tersebut dan seluruh masyarakat Bali. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus, Senin (29/5).
 
Seperti diketahui Undang-Undang Provinsi Bali terdiri atas 3 Bab dan 12 Pasal, yang pointnya menyangkut pengaturan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Provinsi Bali. Undang-Undang Provinsi Bali ini, juga menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola pembangunan Bali berlandaskan kearifan lokal seperti diakuinya desa adat dan subak masuk dalam undang-undang ini. 
 
“Undang-undang ini akan  memberikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menggali potensi dana pemasukan bagi Bali seperti dari pungutan wisatawan dan sumber lainnya yang sah,” sebutnya.
 
Gus Adhi begitu kerap disapa mengucap syukur Undang-Undang Provinsi Bali telah disahkan DPR dan pada akhirnya telah selesai diundangkan. Ini artinya bahwa pertama, dasar hukum Provinsi Bali yang baru sudah lahir sehingga tidak ada lagi kekosongan norma hukum. Kedua, sisi kewilayahan Provinsi Bali kini sudah diatur. Provinsi Bali sekarang sudah punya undang-undang tersediri dan tidak lagi bergabung dengan NTB NTT dan cakupan wilayahnya bahkan sudah ada. Ketiga, adalah karakteristik. Bahwa Bali dengan karakteristiknya punya potensi besar yang kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat melalui UU Provinsi Bali.
 
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyatakan, Undang-Undang Provinsi Bali dapat meningkatkan keberadaan desa adat dan subak menjadi lembaga yang mampu menunjang Bali sebagai daerah pariwisata yang maju dan berkesinambungan.
 
Selain itu, juga dapat menggali lebih banyak lagi potensi-potensi sumber dana yang ada untuk penguatan dan kemajuan kebudayaan, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan Bali dan membangun pundi-pundi pariwisata baru yang mencerminkan keunikan Bali di setiap kabupaten kota.
 
“Semoga dengan undang-undang pembentukan ini Provinsi Bali mampu lebih banyak berbuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan pembangunan yang merata dalam segala bidang,” tutupnya. 
 
Seperti diketahui lahirnya UU Provinsi Bali menjadi lantaran  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
wartawan
ARW
Category

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.