Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Dipecat dengan SK Presiden - Disebut Jadi Pengurus Parpol, Gus Gaga Menolak

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Setelah dipecat sebagai Sekda Gianyar oleh  Bupati Agung Bharata, penderitaan Ida Bagus Gaga Adi Saputra kini lengkap dengan pemecatan dirinya sebagai PNS/ASN. Pemberhentian dengan tidak hornat ini, ditegaskan melalaui Surat Keputusan Presiden RI, dengan pertimbangan  bahwa Gus Gaga menjadi pengurus partai politik tanpa terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri.

Dari kopian surat yang diterima Bali Tribune, Selasa (10/10), pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) berdasarkan atas Surat Keputusan Presiden RI  No. 0009/KEPKA/TDH/09/17. Ditetapkan tanggal 26 September 2017 oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional atas nama Presiden RI, Bima Haria Wibisana, dan ditandatangani Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Bambang Hari Sumasto.

Dalam pertimbangannya, surat itu menyebutkan bahwa Ida Bagus Gaga Adi Saputra tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partrai Demokrat  No. 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 . Dimana fdalam kepengurusan  DPD Partai Demokrat Bali, Gus Gaga tercantum dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021. Demikian pula memperhatikan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara Nomor. PC25104000022 tangga 26 September 2017. Surat Keputusan itu  diberikan kepada Ida Bagus Gaga Adi Saputra dengan alamat Jalan Kendedes Nomor 1 Gianyar.

Namun sayang, berkaitan dengan surat tersebut, tidak ada satupun pejabat di Gianyar memberikan konfirmasi dan penjelasan. Wabup Gianyar, Made Agus Mahayastra ketika dikonfirmasi juga  sulit dihubungi.

Sementara Ida Bagus Gaga Adi Saputra membenarkan dirinya menerima surat pemberhentian tersebut, Selasa (10/10). Gus Gaga mengaku kaget dan tidak percaya terhadap surat keputusan itu. Terlebih bahan pertimbangannya, dinilai tidak benar. Yakni  karena  dirinya  disebut menjadi pengurus Partai Demokrat  dan menjadi  satu-satunya rujukan atas keluarnya pemecatan.

“Semua sudah mengetahui bahwa tuduhan atas keikutksertaan saya sebagai pengurus Partai Demokrat sudah pernah dirapatkan oleh Gubernur (lewat Sekda Bali), dan sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat sendiri, baik secara lisan maupun  tertulis bahwa tidak benar saya menjadi anggota maupun pengurus Partai Demokrat,” jelas Gus Gaga.

Menyikapi dengan surat pemecatan tersebut , Gus Gaga menyatakan menolak. Selanjutnya dirinya akan berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun  minta klarifikasi pihak berwenang tentang kebenaran SK ini.

 “Sejak awal saya meyakini bahwa kondisi yang menimpa diri saya adalah murni  politik. Dan sekarang ini adalah tahun politik, sehingga saya bisa mengerti bahwa saya harus dihabisi karena dianggap sebagai ancaman bagi Agus Mahayastra dan adiknya Agung Bharata  pada Pilkada Gianyar 2018 nanti,” terangnya.

Ditambahkannya, hal tersebut sebagai bukti nyata dari ucapan Agung Bharata yang disampaikan langsung kepada dirinya tatkala dia menyerahkan SK Pembebastugasan Gus Gaga sebagai Sekda. Dimana pembebastugasan dirinya diterima Desember 2016 lalu. Gus Gaga sendiri menyebutkan bahwa keluarga Agung Bharata keluarganya keberatan kalau Gus Gaga tetap menjabat sebagai Sekda.

wartawan
Redaksi
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.