Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guspurla Koarmada II Amankan Belasan Ribu Miras Ilegal

MIRAS -- Danguspurla Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., (tengah) bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

BALI TRIBUNE - Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldedharma, SE., MM., MSc., bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ribu miras ilegal tersebut diketahui saat melintasi perbatasan jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. “Dari hasil investigasi intelijen TNI AL dan pantauan anggota jaga Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang melalui pantauan Camera Long Range, KLM Cahaya Tarakan sebagai kapal yang membawa miras ilegal pada 10 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau, Malaysia menuju Berau, Kalimantan Timur. Dengan menyusuri sekitar perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan muatan penuh diduga untuk mengecoh kapal-kapal perang TNI AL yang beroperasi di perairan Ambalat,” ujar Kolonel Erwin S Aldedharma, kemarin. Pihak TNI AL terus memonitor pergerakan KLM Cahaya Tarakan yang memuat barang-barang ilegal yang diselundupkan ke Indonesia melalui identifikasi visual lewat teropong malam oleh personel KRI Singa dan KRI Tatihu. Selanjutnya sekitar pukul 23.45 Wita, KLM  Cahaya Tarakan yang dinahkodai Syafri dan empat orang ABK berhasil dicegat KRI Singa-651 di perairan pulau Sipadan dan Ligitan dengan koordinat 03°.55.154'U - 188°.29.632'T. Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap KLM Cahaya Tarakan yang memiliki bobot 52 GT dengan dugaan melakukan pelanggaran. Belakangan diketahui tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti, Surat Perintah Berlayar (SPB), Daftar Manifest Muatan, Dokumen Personil, Surat Ijin Trayek, serta Dokumen Importir Minuman. Adapun hasil penggeledahan di dalam KLM Cahaya Tarakan berhasil ditemukan sebanyak 592 kardus yang masing-masing berisi 24 botol minuman keras (miras) merek Red Label dan Black Label, sehingga total berjumlah 14.308 botol miras. Juga ditemukan material berupa alat mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa dus lampu LED, dan 30 galon racun tikus yang masing-masing berisi 20 liter. Dengan adanya dugaan pelanggaran itu, KLM Cahaya Tarakan diduga melakukan tindak pidana pelayaran dan kepabeanan yang jika ditotal barang-barang ilegal tersebut senilai lebih dari Rp7 miliar. “Untuk proses hukum lebih lanjut KLM Cahaya Tarakan dikawal KRI Singa menuju Lanal Nunukan untuk proses penyelidikan, dengan dibantu pengerahan K-9 Resnarkoba Polres Nunukan dan Denpomal Lanal Nunukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya muatan narkoba,” katanya. Danguspurla Koarmada II mengapresiasi kinerja seluruh personel TNI AL yang berhasil mengungkap tindak kejahatan di laut. Diharapkan pula jajaran Guspurla Koarmada II, Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan, dan Lanal Nunukan terus bersinergi dengan satuan samping, termasuk aparat setempat guna menjaga perairan Yurisdiksi Nasional tetap aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.