Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

DPRD
Bali Tribune / WTP - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026). “Ya kami beri apresiasi dan ini cermin sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.

Yang paling penting, katanya, ketaatan kita kepada asas hukum, peraturan perundang-undangan. Selanjutnya barulah keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini yang menjadi materi pemeriksaan oleh BPK. Saya kira Badung sudah ke-12 kalinya. Harapan saya agar ini bisa dipertahankan, kemudian yang paling penting adalah mudah-mudahan eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung, khususnya yuk transparan dan informasi pemerintah daerah ini kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Soal catatan yang muncul dari pemeriksaan BPK terkait dana hibah, Anom Gumanti menyatakan, Badung sudah memiliki sistem yang namanya e-hibah. Kalau nanti di situ ada beberapa catatan, dia menegaskan ya perlu diperbaiki ke depan. Dia berharap eksekutif lebih selektif lagi terutama dalam hal birokrasinya.

Catatan ini, tegasnya, tidak terlepas juga dengan para penerima hibah. Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada. Yang paling penting adalah penerima mampu mempertanggungjawabkan atas dana hibah yang diterima. Ini perlu sinergitas antara semuanya.

Dia berharap pihak eksekutif jangan membiarkan hal seperti itu terjadi. Eksekutif tetap harus memberi pendampingan kepada masyarakat kita. “Tidak semua masyarakat paham atau mengerti tentang bagaimana proses, sistem, pertanggungjawabannya. Harapan saya supaya dimonitor mungkin bisa didampingi,” ujarnya lagi.

Terkait waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, Anom Gumanti menyatakan, itu waktu yang sangat lengang. Karenanya, catatan-catatan tersebut mestinya bisa diperbaiki dalam kurun waktu yang tersedia. “Harapan saya satu bulan bisa selesai,” ungkap politisi PIDI Perjuangan dari Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.