
balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.
Dalam keterangan pers, Kamis (2/10), manajemen GWK menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor teknis dan keselamatan. Langkah ini diambil agar penyelesaian bisa dilakukan dengan baik tanpa mengurangi kenyamanan maupun mengganggu aktivitas warga.
“Proses ini membutuhkan waktu karena kami juga menjaga aspek keamanan dan kelestarian kawasan GWK sebagai destinasi budaya dan pariwisata internasional,” jelas manajemen GWK.
Dengan keputusan membuka kembali akses, GWK berharap polemik soal tembok pembatas dapat diselesaikan melalui semangat kebersamaan. Manajemen menegaskan keberadaan GWK bukan hanya untuk mendukung pariwisata dan perekonomian, tetapi juga menjaga harmonisasi dengan masyarakat lokal.
“GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus tetap selaras dengan kepentingan warga. Akses jalan dapat digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tambah manajemen.
Langkah penggeseran tembok ini disebut sebagai bentuk nyata dukungan GWK terhadap kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat sekitar kawasan.