Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Berhubungan Curi HP Cewek "Michat", Untung Tak Dihakimi Warga

Bali Tribune / DIAMANKAN - pelaku pencurian HP beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar, Rabu (31/1) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara Pemilu 2024, Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus berupaya menciptakan keamanan di daerah hukumnya dengan mengedapankan Bluelight Patroli. Kegiatan Bluelight Patrol Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Rabu (31/1) malam berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial AT (26). Pemuda asal So'e, Timor Tengah Selatan ini ditangkap warga saat hendak melarikan diri dari TKP di kos-kosan Grand River Jalan Gunung Soputan Gang Prinjak Nomor 69 Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. 

Berawal pada pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban berinisial RA melalui aplikasi Michat untuk bertemu dan memboking korban (Open BO). Selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan, korban menuju ke dalam kamar mandi dan meletakkan HP miliknya di atas meja di samping tempat tidur. Beberapa saat kemudian setelah keluar dari kamar mandi, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamar kos itu. Korban kemudian mengecek HP miliknya yang ditaruh di atas meja telah hilang.

"Sehingga korban langsung berteriak maling. Teriakan dari korban tersebut didengar oleh para tetangga penghuni kamar kos lainnya sehingga langsung mengejar AT dan menangkapnya," ungkap Made Ari Herawan.

Setelah pelaku AT ditangkap warga, beruntung polisi cepat ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polsek Denbar," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.