Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Berhubungan Curi HP Cewek "Michat", Untung Tak Dihakimi Warga

Bali Tribune / DIAMANKAN - pelaku pencurian HP beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar, Rabu (31/1) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara Pemilu 2024, Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus berupaya menciptakan keamanan di daerah hukumnya dengan mengedapankan Bluelight Patroli. Kegiatan Bluelight Patrol Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Rabu (31/1) malam berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial AT (26). Pemuda asal So'e, Timor Tengah Selatan ini ditangkap warga saat hendak melarikan diri dari TKP di kos-kosan Grand River Jalan Gunung Soputan Gang Prinjak Nomor 69 Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. 

Berawal pada pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban berinisial RA melalui aplikasi Michat untuk bertemu dan memboking korban (Open BO). Selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan, korban menuju ke dalam kamar mandi dan meletakkan HP miliknya di atas meja di samping tempat tidur. Beberapa saat kemudian setelah keluar dari kamar mandi, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamar kos itu. Korban kemudian mengecek HP miliknya yang ditaruh di atas meja telah hilang.

"Sehingga korban langsung berteriak maling. Teriakan dari korban tersebut didengar oleh para tetangga penghuni kamar kos lainnya sehingga langsung mengejar AT dan menangkapnya," ungkap Made Ari Herawan.

Setelah pelaku AT ditangkap warga, beruntung polisi cepat ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polsek Denbar," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.