Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Berhubungan Curi HP Cewek "Michat", Untung Tak Dihakimi Warga

Bali Tribune / DIAMANKAN - pelaku pencurian HP beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar, Rabu (31/1) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara Pemilu 2024, Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus berupaya menciptakan keamanan di daerah hukumnya dengan mengedapankan Bluelight Patroli. Kegiatan Bluelight Patrol Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Rabu (31/1) malam berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial AT (26). Pemuda asal So'e, Timor Tengah Selatan ini ditangkap warga saat hendak melarikan diri dari TKP di kos-kosan Grand River Jalan Gunung Soputan Gang Prinjak Nomor 69 Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. 

Berawal pada pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban berinisial RA melalui aplikasi Michat untuk bertemu dan memboking korban (Open BO). Selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan, korban menuju ke dalam kamar mandi dan meletakkan HP miliknya di atas meja di samping tempat tidur. Beberapa saat kemudian setelah keluar dari kamar mandi, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamar kos itu. Korban kemudian mengecek HP miliknya yang ditaruh di atas meja telah hilang.

"Sehingga korban langsung berteriak maling. Teriakan dari korban tersebut didengar oleh para tetangga penghuni kamar kos lainnya sehingga langsung mengejar AT dan menangkapnya," ungkap Made Ari Herawan.

Setelah pelaku AT ditangkap warga, beruntung polisi cepat ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polsek Denbar," terangnya.

wartawan
RAY
Category

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.