Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Dugem di Helen's Club, Pemuda Ambon Dikeroyok Tujuh Pria

Ilustrasi
Bali Tribune/ Ilustrasi pengeroyokan.

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pengeroyokan terjadi di depan di depan Helen’s Club Jalan Dewi Sri Kuta, Rabu 29 Oktober pukul 03.00 Wita. Seorang pemuda asal Ambon, Maluku berinisial NL (20) menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh Orang Tak Dikenal (OTK).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, pemuda yang semula sedang menikmati dunia gemerlap bersama teman - temannya itu tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan seorang security tempat hiburan malam itu. Belum jelas apa pemicunya, namun adu mulut itu sempat menarik perhatian pengunjung lain, termasuk wisatawan asing yang sedang berpesta. 

Setelah situasi mereda, NL dan rekannya keluar dan duduk di warung depan lokasi untuk makan. Tidak lama berselang, tujuh orang pria mendatanginya. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghajar NL hingga terkapar. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis kanan dan hidung berdarah. Sementara temannya hanya bisa berteriak minta tolong karena jumlah pelaku jauh lebih banyak. 

“Korban babak belur, pelaku sekitar tujuh orang. Setelah itu mereka kabur naik motor,” ungkap seorang petugas.

Warga sekitar sempat membantu mengevakuasi korban yang masih sadar ke tempat aman. Tidak terima dikeroyok, NL kemudian melapor ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah kejadian. Laporan disertai bukti hasil visum et repertum.

Para pelaku diduga bukan pengunjung biasa. Kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan yang datang setelah keributan di dalam Helen’s Club itu. Namun hal ini masih diselidiki polisi. Kasus pengeroyokan itu kini dalam penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Denpasar. Sejumlah rekaman CCTv dari sekitar lokasi sudah diamankan. 

“Masih lidik. Identitas pelaku mulai dikantongi,” kata sumber di Kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Walaupun demikian, jika korban telah membuat laporan, maka akan ditindaklanjuti. 

“Belum dapat info, nanti saya cek dulu,” katanya.

 

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.