Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habitat Ular Piton Berada di Telaga Aya antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan

ULAR
Bali Tribune / PITON - Tim BKSDA Bali terjun ke lokasi temuan ular piton di area Danau Buyan Desa Pancasari, Sukasada, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus munculnya puluhan ular piton yang mengejutkan warga sekitar Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ditanggapi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono disebutkan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yakni Danau Buyan dan Danau Tamblingan. 

Di dalamnya banyak mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular python (piton). “Habitat khusus ular piton banyak terdapat di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” ujar Sumarsono, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, kemunculan ular piton itu disebabkan meningkatnya populasi disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam. Selain itu, intensitas hujan yang cukup tinggi juga menjadi penyebab ular-ular itu keluar dari habitatnya. “Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya,” jelas Sumarsono.

Untuk mengatasinya, Sumarsono mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi/penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar. Hal itu menurut dia sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.  “Saat tim ke lokasi tidak ditemukan ular padahal kita sudah siapkan kandang. Balai KSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah,” imbuhnya.

Karena itu, pelepas liaran hewan berbahaya seperti ular piton dilakukan di Cagar Alam Batukau, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna. Dia meminta dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu). Terebih menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter Balai KSDA Bali Nomor 081246966767. “Balai KSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” tandas Sumarsono.

Sebelumnya, warga Desa Pancasri dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar dalam dua pekan belekangan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Sebanyak 28 ekor ular piton sempat ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati. “Saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga. Bahkan ular-ular itu sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari,” kata warga setempat bernama Made Suartana.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.