Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi AMAN, Paket KARNA Belum Aman

Bali Tribune / Paket KARNA

balitribune.co.id | GianyarMenjelang deadline, dalam rentang waktu sepekan ini, Paket AA Alit Kakarsana-Wayan Tagel Arjana (KARNA) masih harus memenuhi rekomendasi partai Pengusungnya. Karena hingga kini Partai Golkar sedang menjalani Munas sehinga  Rekomendasi pun masih membutuhkan waktu.

Hingga Selasa (21/8), belum ada tanda-tanda perencanaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menggelar deklarasikan paket KARNA secara resmi. Sebab dari jajaran Partai penentu, hanya Partai Gerindra yang sudah menurunkan Rekomendasi. Partai Demokrat diinformasikan sudah turun, namun belum penyerahan. Yang menjadi kendala adalah rekomendasi Partai Golkar yang kini masih menggelar Munas. Kalau pun Golkar merekomendasi KARNA, proses administrasinya yang dikhawatirkan terlambat. Karena kepengurusan Partai Golkar juga membutuhkan proses di kementerian Hukum dan Ham.

Sementara dari hitungan kursi DPRD di Gianyar, calon Bupati-wakil Bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 minimal mengantongi 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi kuncinya tetap ada pada rekomendasi Golkar.

Jika Golkar Gianyar memilih untuk meninggalkan KIM, Paket Aman dari Partai PDIP Gianyar akan melawan kotak kosong. Sebab PDIP Gianyar telah menguasai 31 kursi di DPRD Gianyar dan bisa mencalonkan calon Bupati-wakil Bupati tanpa koalisi.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana tetap optimis bertahan di KIM dan rekomendasi akan turun untuk Paket KARNA. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil Munas Golkar terkait pemilihan Ketum Golkar.

"Ini masih Munas, tunggu Ketum baru. Kami di daerah tetap komit di KIM," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.