Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Mahayastra di Pilkada Gianyar, Koalisi Prabowo - Gibran Rancang Skenario

Bali Tribune / Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar, I Made Agus Mahayastra 

balitribune.co.id | Gianyar - Hasil Pemilu 2024, dimana Pasangan Prabowo-Gibran sementara unggul, mulai menggeser peta politik di daerah menjelang Pilkada Serentak. Tak terkecuali di Gianyar, Partai Koalisi Prabowo - Gibran mulai bersiap untuk menyembulkan  pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Gianyar untuk berhadapan dengan  I Made Mahayastra - Agung Mayun yang hampir dipastikan akan tetap diusung PDIP.

Dari skenariaonya, penantang inchunbent yang potensial adalah calon yang digusung oleh partai koalisi pendukung Prabowo - Gibran, yakni Golkar dengan raihan kursi di DPRD Gianyar sebanyak lima kursi, Gerindra sebanyak empat kursi, serta Demokrat pemilik tiga kursi di DPRD Gianyar. Bahkan sejumlah kader partai koalisi ini aecara terang-terangan menyatakan siap untuk tampil. Salah satunya, kader Gerindra Gianyar, I Gusti Ngurah Kapidada.

"Saya siap meramaikan Pilkada Gianyar 2024. Entah calon bupati atau wakil bupati, saya akan menunggu instruksi partai," ujarnya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, Senin (4/3) meyakini koalisi Prabowo - Gibran akan tetap permanen hingga Pilkada Gianyar. Untuk itu, para tokoh partai dalam koalisi pun sudah mulai mereka-reka untuk berjuang kembali di daerah untuk mensukseskan Pilkada mendatang.

"Untuk  masalah tokoh yang kami gusung, tentunya akan dibicarakan bersama. Sangat banyak tokoh yang layak dan diharapkan masyarakat yang potensial ditampilkan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar, I Made Agus Mahayastra  memastikan akan maju dalam Pilkada Gianyar sebagai calon Bupati Gianyar periode kedua dari PDI Perjuangan ini pun mengakui bahwa terdapat 14 kursi yang direbut oleh partai di luar PDI Perjuangan. Ini artinya, ada potensi pihaknya berhadapan dengan calon lain dan prediksi sebagian kalangan peluangan dirinya melawan kotak kosong kemungkinannya kecil.

"Kami siap berjalan dan berjuang apa dan bagaimanapun yang dihadapi. Intinya kami di PDI Perjuangan Gianyar siap menghadapi Pilkada Gianyar bagaimana pun," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.