Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Gubernur se Jawa-Bali Tandatangani Deklarasi Yogyakarta

DIBUKA - Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali.

BALI TRIBUNE -  Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengedepankan digitalisasi, dan ini perlu segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan serius. Untuk itu Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional dan inovasi. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, dalam Forum Musrenbang Regional se Jawa-Bali telah dirumuskan strategis perencanaan pembangunan khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Gubernur se-Jawa-Bali, di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, (17/10). Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali. Ika Putra menyampaikan, dalam Deklarasi tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 sekaligus sebagai langkah konkrit penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama, mengintegrasikan kebijakan antar lini pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 terutama terkait perindustrian, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan sektor-sektor terkait dalam mengantisipasi perubahan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan datang dan melindungi kelompok rentan-terutama tenaga kerja perempuan.  Kedua, mengoptimalkan 5 Sektor Manufaktur Making Indonesia 4.0 untuk menyerap angkatan kerja, terutama dari usia muda dalam rangka optimalisasi Masa Bonus Demografi.  Ketiga, memberdayakan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital untuk mengembangkan pasar serta memperluas jaringan.  Keempat, menyempurnakan kurikulum pendidikan yang adaptif dengan Making Indonesia 4.0. Kelima, mengimplementasikan regulasi yang mengoptimalkan sekolah kejuruan dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Indonesia sebagai upaya mengurangi mismatch antara lulusan sekolah dengan kebutuhan industri. Keenam, pembentukan ekosistem inovasi digital dan pengembangan inkubasi bisnis/technopark yang ada di setiap daerah yang saling melibatkan antara Pemerintah/ Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat/ komunitas dan akademisi/ universitas. Ketujuh, mengoptimalkan sarana dan prasarana teknologi informasi / konektivitas nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya literasi internet masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memajukan perekonomian.      Ika Putra berharap, Deklarasi ini dapat dilaksanakan dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun 2020 pada masing – masing provinsi di Jawa – Bali serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan strategis regional Jawa-Bali Tahun 2020.

wartawan
Release
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.