Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Tuan Rumah Persipura, Bali United Tanpa Delapan Pemain Inti

Yabes Roni dan Ilija Spasojevic

BALI TRIBUNE - Bali United tanpa delapan pemain andalannya menghadapi tuan rumah Persipura Jayapura dalam pekan ke-30 Liga 1 , Sabtu (10/11) lusa. Enam pemain tersebut yakni Stefano Lilipaly dan Ricky Fajrin yang bergabung dengan timnas, Agus Nova, Ahmad Agung, Yabes Roni, Melvin Platje, Ilija Spasojevic yang cedera, serta Brwa Nouri yang demam. Dalam daftar 18 nama pemain yang bertolak ke Papua, kemarin, semula nama Nouri tercantum, namun akhirnya diralat karena demam maka Nouri digantikan oleh Novan Setya Sasongko. Yabes Roni, Melvin Platje dan Spasojevic mengalami cedera saat Serdadu Tridatu mengalahkan Madura United, 2-0 hari Sabtu (3/11) lalu. Dokter tim Bali United pun memberikan keterangannya terkait cedera yang dialami tiga penyerang Bali United tersebut. Menurut Dokter Virsa Paradissa, Melvin Platje dan Yabes Roni mengalami cedera yang sama yaitu di bagian ankle. Ia mengatakan bila sebenarnya tim medis Bali United sudah melakukan penanganan pertama, namun setelah melihat perkembangan terakhir, Platje dan Yabes belum bisa mengikuti latihan secara penuh. "Ya, pasca pertandingan melawan Madura United, ada beberapa pemain yang mengalami cedera. Melvin Platje dan Yabes Roni mengalami cedera sprain ankle. Kami sudah lakukan upaya penanganan pertama yaitu RICE (Rest-Ice-Compress-Elevation) untuk cedera ankle yang dialami Melvin Platje dan Yabes Roni. Namun perkembangan klinisnya dalam dua hari ini belum memungkinkan untuk mengikuti latihan tim," ujar Dokter Virsa, kemarin. Sementara itu Ilija Spasojevic mengalami cedera strain adductor (regangan berlebihan pada otot paha bagian dalam). Menurut Dokter Virsa, cedera yang dialami Spaso sudah mulai dirasakan dua pekan lalu saat laga kontra Borneo FC. "Untuk kondisi Spaso, upaya pencegahan re-injury (cedera berulang) sebenarnya sudah kami lakukan dan intensitas latihan juga diturunkan setelah pertandingan melawan Borneo FC, namun kondisi strain otot yang dialami semakin memberat,” ujar Dokter Virsa. Karena itu, lanjut Virsa, pasca pertandingan terakhir melawan Madura United, Spaso harus masuk ke dalam program rehabilitasi dan fisioterapi. Estimasi pemulihan cedera Spaso adalah satu pekan sebelum masuk ke program penguatan dan bergabung dengan latihan tim nantinya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.