Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di Laga Bali United vs Persija, PINTU Kenalkan Aset Crypto ke Ribuan Penggemar Sepak Bola

Bali Tribune/PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto, selaku sponsor resmi klub sepak bola Bali United hadir berpartisipasi pada gelaran pembukaan kompetisi BRI Liga 1 antara Bali United vs Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (23/7/2022)
balitribune.co.id | Gianyar - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto, selaku sponsor resmi klub sepak bola Bali United hadir berpartisipasi pada gelaran pembukaan kompetisi BRI Liga 1 antara Bali United vs Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (23/7/2022). Kehadiran PINTU ditujukan guna mengenalkan dan mengedukasi tentang investasi aset crypto dengan cara yang unik dan menyenangkan.  
 
Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU mengungkapkan, pertandingan ini merupakan yang pertama bagi PINTU sebagai sponsor resmi Bali United. "Sejalan dengan komitmen kami untuk mengenalkan investasi crypto khususnya kepada penggemar sepak bola, PINTU menghadirkan fun & interactive games di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali untuk menghibur lebih dari 11 ribu penonton yang hadir menonton pertandingan,” ujarnya.
 
PINTU mengenalkan investasi crypto melalui fun & interactive booth. Konsep booth dibuat seperti lapangan sepak bola dengan nuansa rumput hijau ditambah dengan foto pemain Bali United, dan terdapat tiga gawang berukuran kecil. Di dalam booth PINTU dihadirkan fun game Score a Hattrick. Dimana, bagi pengunjung yang datang ke booth bisa mendapatkan kesempatan bermain mencetak tiga gol ke gawang yang berbeda dan akan mendapatkan berbagai macam merchandise menarik, seperti Jersey Official Bali United, tumbler, stiker, gelang, hingga airdrop Bitcoin. 
 
“Selain menghadirkan game dengan berbagai hadiah menarik, kami juga mengenalkan investasi crypto kepada pengunjung yang hadir ke booth. Kami turut menjelaskan apa itu aset crypto, dan bagaimana cara berinvestasi crypto dengan mudah dan aman. Penggemar sepak bola yang hadir tentunya selain mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dan mendapatkan banyak hadiah, mereka juga mendapatkan value berupa pengetahuan tentang aset crypto. Bahkan kami membantu untuk step by step investasi crypto di aplikasi PINTU, dari mulai download aplikasi hingga melakukan Know Your Customer (KYC) agar bisa melanjutkan proses investasi crypto,” ungkap Timo. 
 
Aplikasi PINTU merupakan sponsor resmi Bali United pada gelaran BRI Liga 1 musim 2022/2023. Melalui kerjasama ini, PINTU berkomitmen untuk mendukung Serdadu Tridatu bukan hanya dalam berlaga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, tetapi juga bagi Semeton Dewata atau komunitas suporter Bali United. Dimana, PINTU dan Bali United menjalankan campaign promosi bersama dengan membagikan Bitcoin gratis bagi fans Bali united yang baru mendaftar dan melakukan verifikasi kartu identitas beserta akun bank.
 
“Kami akan terus hadir pada gelaran Home Match Bali United di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, selama musim kompetisi 2022/2023. Kami berharap kehadiran PINTU dapat menjadi salah satu cara untuk dapat meningkatkan penetrasi investor crypto di Indonesia dan semakin memajukan sepak bola Indonesia,” harap Timo. 
 
Seperti diketahui, PINTU adalah platform trading aset crypto di Indonesia yang berfokus pada tampilan mobile. "Tujuan kami adalah untuk membantu aset crypto lebih mudah diakses siapapun serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, dan konten edukasi in-app, terutama bagi investor crypto baru dan kasual," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.