Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Kampanye Salah Satu Cagub, Perangkat Desa Dipanggil Panwaslu

subak
Panwaslu akui banyak perangkat desa yang hadir saat kampanye salah satu pasangan cagub di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di sejumlah desa di Jembrana selama berlangsungnya masa kampanye Pilgub Bali belakangan ini menjadi salah satu temuan Panwaslu Kabupaten Jembrana. Sejumlah perangkat desa telah dipanggil ke Kantor Panwaslu Kabupaten Jembrana untuk dimintai klarifikasinya. Pemanggilan diawali Senin (23/4) terhadap empat orang perangkat Desa Pohsanten, Mendoyo.

Empat orang perangkat Desa Pohsanten yang diminta klarifikasinya tersebut yakni dua Kelian Banjar masing-masing Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu, I Gede Suliadi, dan Kelian Banjar Pasatan, I Putu Gede Suparnita serta 2 orang staf Desa Pohsanten, Ni Putu Dian Yupita Sari, dan Ni Kadek Ratnawati. Kedatangan empat perangkat desa ini ke Kantor Panwaslu Jembrana tampak didampingi mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana 2015, I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo yang juga warga Desa Pohsanten.

Namun ia mengaku hanya sebatas mengantarkan staf desanya tersebut. “Waktu ada kampanye di Pohsanten saya juga hadir sebagai warga. Tetapi sekarang datang ke sini, hanya mengantar saja. Kebetulan diminta tolong, ya saya antarkan sesama warga Pohsanten. Hanya itu saja,” paparnya. Selama lima jam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, keempat perangkat desa ini dimintai keterangan satu persatu oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jembrana, I Nyoman Westra.

Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin kemarin mengatakan pemanggilan terhadap 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu berdasarkan hasil pengawasan jajaran Pangawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang menemukan kehadirannya dalam acara kampanye salah satu calon Gubernur di salah satu rumah warga Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Selasa (17/4) lalu.

“Ini sesuai hasil pengawasan kami di lapangan, sehingga kami lakukan pemanggilan untuk diminta klarifikasi. Kami tanyakan seputaran kehadiran mereka di sana,” ungkapnya. Dari klarifikasi tersbut dikatakannya 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu mengaku hadir karena diminta Perbekel Pohsanten. Bahkan 2 Kelian Dinas mengaku merima surat undangan dari Perbekel Pohsanten. Dalam surat undangan yang ditandatangai Perbekel Pohsanten tertanggal 12 April 2018 itu itu disebutkan acara tatap muka dengan Bupati-Wabup Jembrana untuk memantapkan dan meningkatkan koordinasi antara Pemda dengan masyarakat, khususnya subak-subak abian.

Dalam surat undangan itu juga meminta Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu dan Kelian Banjar Pasatan untuk menghadirkan seluruh anggota masyarakat serta 3 Kelian Banjar lainnya, yakni Dauh Pangkung Jangu, Munduk, dan Randu, diminta mengadirkan anggota di masing-masing tempek sebanyak 15 orang. “Yang kami ketehui hadir untuk jajaran perangkat Desa, hanya berempat ini. Sedangkan Perbekel yang membuat undangan, tidak ada hadir,” jelasnya.

Kehadiran perangkat Desa dalam acara kampanye itu menurutnya diduga melanggar Pasal 51 UU 6 tahun 2014 tentang Desa tentang larangan kepada perangkat desa ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan atau Pemilihan Kepala Daerah. Sanksi sesuai dalam Pasal 52 ayat 1 yakni sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran terlulis.

Apabila sanksi administratif tidak dilaksanakan maka sesuai ayat 2 akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. “Masih kami kaji secara aturan. Apa ada unsur pidana atau tidak, kita koordinasikan dengan tim Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Memang banyak juga pelanggaran serupa di desa lain dan sementara kami proses sesuai laporan yang sudah kami terima.” tandasnya.pam

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.