Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Tujuh Tempat, Bupati Suwirta Ingatkan Krama Selalu Terapkan Prokes

Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Banyupinaruh, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta menghadiri tujuh tempat Upacara Yadnya di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (29/8/2021). Kedatangan Bupati Suwirta yang didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widiyasa Putra disambut baik masing-masing prajuru karya setempat. 
 
Tujuh tempat upacara yadnya tersebut diantaranya Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih Panca Rupa, Whrasphati Kalpa Agung di Paibon Dagan, Pangeran Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Pidada, Desa Adat Karangsari, Suana, Karya Mamungkah, Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih, Panca Rupa Panca Kerus Wrhasphati Kalpa Agung di Paibon Tangkas Kori Agung, Banjar Watas, Tanglad, Karya Agung Mamungkah di Paibon Dadia Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Penyancangan, Tanglad, Karya Mlaspas Prasasti Pralingga di Paibon, Tangkas Kori Agung, Banjar Tulad, Batukandik, Karya Ngenteg Linggih di Paibon Pangket, Banjar Adat Waru, Desa Adat Panca Mandala Gita, Desa Klumpu, Karya Ngenteg Linggih di Pasek Gelgel Peninggar, Dungkap, Desa Batukandik dan Karya di Pasek Gelgel Pegatepan, Banjar Jurangpahit, Desa Kutampi. 
 
Bupati Suwirta berharap kepada seluruh krama yang sedang menggelar upacara yadnya agar mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, semangat gotong-royong ini juga diharapkan terus dijaga.  "Mari bersama-sama ikuti protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan atau penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. 
 
Usai menghadiri karya tersebut, Bupati Suwirta juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Ped yang berlangsung hikmat dipuput Jro Mangku pura setempat. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.