Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Tujuh Tempat, Bupati Suwirta Ingatkan Krama Selalu Terapkan Prokes

Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Banyupinaruh, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta menghadiri tujuh tempat Upacara Yadnya di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (29/8/2021). Kedatangan Bupati Suwirta yang didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widiyasa Putra disambut baik masing-masing prajuru karya setempat. 
 
Tujuh tempat upacara yadnya tersebut diantaranya Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih Panca Rupa, Whrasphati Kalpa Agung di Paibon Dagan, Pangeran Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Pidada, Desa Adat Karangsari, Suana, Karya Mamungkah, Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih, Panca Rupa Panca Kerus Wrhasphati Kalpa Agung di Paibon Tangkas Kori Agung, Banjar Watas, Tanglad, Karya Agung Mamungkah di Paibon Dadia Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Penyancangan, Tanglad, Karya Mlaspas Prasasti Pralingga di Paibon, Tangkas Kori Agung, Banjar Tulad, Batukandik, Karya Ngenteg Linggih di Paibon Pangket, Banjar Adat Waru, Desa Adat Panca Mandala Gita, Desa Klumpu, Karya Ngenteg Linggih di Pasek Gelgel Peninggar, Dungkap, Desa Batukandik dan Karya di Pasek Gelgel Pegatepan, Banjar Jurangpahit, Desa Kutampi. 
 
Bupati Suwirta berharap kepada seluruh krama yang sedang menggelar upacara yadnya agar mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, semangat gotong-royong ini juga diharapkan terus dijaga.  "Mari bersama-sama ikuti protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan atau penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. 
 
Usai menghadiri karya tersebut, Bupati Suwirta juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Ped yang berlangsung hikmat dipuput Jro Mangku pura setempat. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.