Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya di Tujuh Tempat, Bupati Suwirta Ingatkan Krama Selalu Terapkan Prokes

Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Banyupinaruh, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta menghadiri tujuh tempat Upacara Yadnya di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (29/8/2021). Kedatangan Bupati Suwirta yang didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widiyasa Putra disambut baik masing-masing prajuru karya setempat. 
 
Tujuh tempat upacara yadnya tersebut diantaranya Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih Panca Rupa, Whrasphati Kalpa Agung di Paibon Dagan, Pangeran Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Pidada, Desa Adat Karangsari, Suana, Karya Mamungkah, Nubug Pedagingan, Ngenteg Linggih, Panca Rupa Panca Kerus Wrhasphati Kalpa Agung di Paibon Tangkas Kori Agung, Banjar Watas, Tanglad, Karya Agung Mamungkah di Paibon Dadia Tangkas Kori Agung, Banjar Adat Penyancangan, Tanglad, Karya Mlaspas Prasasti Pralingga di Paibon, Tangkas Kori Agung, Banjar Tulad, Batukandik, Karya Ngenteg Linggih di Paibon Pangket, Banjar Adat Waru, Desa Adat Panca Mandala Gita, Desa Klumpu, Karya Ngenteg Linggih di Pasek Gelgel Peninggar, Dungkap, Desa Batukandik dan Karya di Pasek Gelgel Pegatepan, Banjar Jurangpahit, Desa Kutampi. 
 
Bupati Suwirta berharap kepada seluruh krama yang sedang menggelar upacara yadnya agar mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, semangat gotong-royong ini juga diharapkan terus dijaga.  "Mari bersama-sama ikuti protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan atau penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. 
 
Usai menghadiri karya tersebut, Bupati Suwirta juga melaksanakan persembahyangan di Pura Dalem Ped yang berlangsung hikmat dipuput Jro Mangku pura setempat. 
wartawan
SUG
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.