Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat, Bupati Artha Minta Prajuru Adat Sosialisasikan 3M

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Artha menghadiri pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali secara musyawarah mufakat sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin.

balitribune.co.id | NegaraBupati Jembrana, I Putu Artha menghadiri pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Yehembang Kangin masa Bhakti 2020 - 2025 di Wantilan Pura Puseh Yehembang Kangin, Sabtu (31/10). Dalam Acara Pengukuhan Bendesa Adat itu, tetap mengedepankan protokol kesehatan

Pengukuhan Ida Bagus Ketut Gunarta sebagai Bendesa adat Yehembang Kangin dengan masa Bhakti 2020 - 2025 turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kepala Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia, Perwakilan PHDI Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana, beserta masyarakat Desa Adat Yehembang Kangin.  Bupati Artha  menyampaikan selamat kepada Ida Bagus Ketut Gunarta yang terpilih kembali.

Pihaknya juga berterimakasih kepada panitia karena pengukuhan berjalan lancar. Begitupa pihaknya mengapresiasi pemilihan yang menggunakan sistem musyawarah/mufakat melibatkan seluruh masyarakat Yehembang Kangin, bukan melalui voting. “Sesuai amanat Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, pemilihan bendesa adat hendaknya mengedepankan musyawarah mufakat. Artinya segala perbedaan pendapat berhasil disatukan  bukan menggunakan sistem voting” ungkapnya.

“Ini sebagai wujud kedewasaan dalam  berdemokrasi, luar biasa sekaligus membanggakan,” tambahnya. Ia juga berharap peran bendesa untuk bekerja keras menyatukan umat di tengah peran desa adat yang makin kompleks. Bendesa terpilih juga dimintanya mampu  merangkul semua krama desa pekraman khususnya generasi muda Hindu yang ada di desa adat untuk ikut terus aktif dalam kegiatan adat yang diselenggarakan di desa. Desa adat juga diminta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.

“Bendesa harus bisa merangkul dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Mari rangkul bersama-sama untuk memperkuat dan memajukan desa pekraman termasuk membina hubungan yang harmonis dengan pihak desa dinas,” paparnya. dihadapan Bendesa Adat, Prajuru desa dan tokoh-tokoh desa Pekraman Yehembang Kangin, Bupati Artha menegaskan kepada perangkat desa adat dari Bendesa Adat hingga Prajuru Adat  serta tokoh-tokoh desa untuk tetap mensosialisasikan 3 M kepada seluruh krama adat.

Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak agar selalu patuhi secara ketat dan disiplin oleh seluruh krama desa, pasalnya sampai saat ini penularan Covid-19 masih terjadi. “Pemerintah pusat telah mengapresiasi Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan covid-19 terbaik di bali bahkan di Indonesia.   Selain itu, Jembrana juga mendapatkan reaward berupa Dana Insentif Daerah ( DID ) sebesar Rp 14,9 milyar” paparnya.

Pihaknya pun mengkui hingga saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana masih tarsus bertambah. Sehingga menurutnya perlu kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penularan covid-19 di masyarakat. “Namun saat ini , kasus terinfeksi masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat se Kabupaten Jembrana agar terus menggencarkan dan mensosialisasikan instruksi dari pemerintah pusat yaitu penanganan 3 M Covid-19,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.